Kedudukan pegawai pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dalam sistem kepegawaian Indonesia: analisis yuridis manajemen PPPK di lingkungan Kementerian Perhubungan = Position of government employees with agreement on occupation in the Indonesian civil service system: juridical analysis of first aid management in the Ministry of Transportation
Yudijaya Kurniadi;
Tri Hayati, supervisor; Ratih Lestarini, examiner; Harsanto Nursadi, examiner; Simatupang, Dian Puji Nugraha, examiner
(Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2018)
|
Berawal dari dikeluarkannya Undang-undang No.5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara yang menyebutkan bahwa ASN dibagi menjadi 2 yaitu PNS dan PPPK. Amanat Undang-undang Aparatur Sipil Negara tersebut tidak dilaksanakan sebagaimana mestinya, pengaturan terkait manajeman PPPK baru dibentuk di akhir tahun 2018. Namun dalam rentan waktu tahun 2014 sampai dengan 2018, berbagai instansi pemerintahan baik kementerian, lembaga negara dan pemerintah daerah melakukan rekrutmen pegawai honorer melalui vendor ataupun hubungan personal pejabat ybs dengan calon pelamar/pegawai. Di lingkungan kementerian perhubungan hal ini tetap diterapkan, padahal jauh sebelum Peraturan Pemerintah No. 49 Tahun 2018 ditetapkan, kementerian perhubungan sendiri sudah mempunya aturan internal terkait PPPK. Dimana dalam Peraturan Menteri No. 80 Tahun 2018 mengatur bahwa PPPK hanya untuk jabatan pelaksana. Tentu tindakan tersebut merupakan bentuk pelanggaran administratif dalam Undang-undang. Karena tidak dijalankan sesuai dengan amanat padahal telah ada regulasi yang sah dari instansi. Kedudukan PPPK dalam sistem kepegawaian di Indonesia menjadi permasalahan, dikarenakan tidak adanya jaminan mereka yang mengabdi akan diangkat menjadi PNS. Sehingga dalam hal ini asas kepastian hukum dan asas kemanfaatan dalam AAUPB dan prinsip Good Governance digunakan untuk menganalisis permasalahan yang ada. Perlu ada penyesuaian peraturan yang jelas terkait kedudukan PPPK sendiri dimana mengutamakan sistem merit dalam birokrasi pemerintahan namun tidak menghilangkan nilai-nilai keadilan, perlindungan hukum dan kemanfaatan bagi PPPK. Karena PPPK sendiri memiliki nilai positif dan negatif dalam birokrasi pemerintahan. Starting from the issuance of Law No.5 of 2014 concerning the State Civil Apparatus which states that ASN is divided into 2 namely PNS and PPPK. The mandate of the State Civil Apparatus Act was not carried out properly, arrangements relating to first-aid management were only established at the end of 2018. However in the vulnerable period of 2014 to 2018, various government agencies, including ministries, state agencies and regional governments recruited temporary employees through vendor or personal relations of the official with prospective applicants / employees. In the ministry of transportation this matter is still applied, even though it was long before Government Regulation No. 49 of 2018 is stipulated, the ministry of transportation itself has internal rules regarding first aid. Where in Ministerial Regulation No. 80 of 2018 stipulates that first aid is only for executive positions. Of course this action is a form of administrative violation in the Law. Because it is not carried out in accordance with the mandate even though there are legal regulations from the agency. The position of PPPK in the personnel system in Indonesia is a problem, because there is no guarantee that those who serve will be appointed as civil servants. So in this case the principle of legal certainty and the principle of benefit in the AAUPB and the principle of Good Governance are used to analyze existing problems. There needs to be a clear adjustment of regulations regarding the position of the PPPK itself where prioritizing the merit system in the government bureaucracy does not eliminate the values of justice, legal protection and benefits for first aid. Because PPPK itself has positive and negative values in the government bureaucracy. |
T52419-Yudijaya Kurniadi.pdf :: Unduh
|
No. Panggil : | T52419 |
Entri utama-Nama orang : | |
Entri tambahan-Nama orang : | |
Entri tambahan-Nama badan : | |
Subjek : | |
Penerbitan : | Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2018 |
Program Studi : |
Bahasa : | ind |
Sumber Pengatalogan : | LibUI ind rda |
Tipe Konten : | text |
Tipe Media : | unmediated ; computer |
Tipe Carrier : | volume ; online resource |
Deskripsi Fisik : | xiii, 111 pages : illustration ; 28 cm + appendix |
Naskah Ringkas : | |
Lembaga Pemilik : | Universitas Indonesia |
Lokasi : | Perpustakaan UI, Lantai 3 |
No. Panggil | No. Barkod | Ketersediaan |
---|---|---|
T52419 | 15-21-00805360 | TERSEDIA |
Ulasan: |
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 20484926 |