:: UI - Skripsi Membership :: Kembali

UI - Skripsi Membership :: Kembali

Professional liability insurance pada profesi dokter dalam perasuransian Indonesia = Professional liability insurance for medical profession on Indonesian insurance

Batubara, Mohammad Isfan; Simanjuntak, Kornelius, supervisor; Brian Amy Prastyo, examiner; Tanjung, Kurnia Togar Pandapotan, examiner ([Publisher not identified] , 2019)

 Abstrak

ABSTRACT
Semenjak tahun 1992, setelah dikeluarkannya Undang-undang Nomor 2 Tahun 1992 tentang Usaha Perasuransian, industri asuransi mulai berkembang. Perusahaan asuransi di masa perkembangan industri asuransi yang pesat dituntut untuk dapat memenuhi keinginan perorangan dengan risiko yang beragam. Perusahaan-perusahaan asuransi saat ini memiliki produk asuransi yang dikhususkan untuk profesi-profesi tertentu seperti advokat, akuntan, konsultan, firma hukum, dan juga dokter, produk ini dikenal dengan istilah Professional Liability Insurance. Profesi yang ditanggung oleh Professional Liability Insurance bermacam-macam dan bergantung kepada ketersediaan dari perusahaan asuransi itu sendiri. Praktik profesi dokter memiliki risiko yang tinggi karena setiap tindakannya sangat krusial dan karena itu memerlukan standar operasional yang ketat dalam praktik professionalnya sehingga pasien dapat ditangani dengan tepat. Karena besarnya risiko yang dihadapi oleh profesi dokter ini, maka produk Professional Liability Insurance sangat dibutuhkan oleh profesi dokter. Pengaturan mengenai kewajiban memiliki Professional Liability Insurance bagi profesi dokter Indonesia sangat diperlukan dikarenakan produk asuransi ini memberikan perlindungan kepada profesi dokter dalam menjalankan profesinya sebagai dokter.

ABSTRACT
Since 1992, Insurance industry has began to developed after The Insurance Act Number 2 Year 1992 was released. At this era, Insurance companies demanded by the people to fulfill their needs to be insured from various kinds of risk. Insurance companies nowadays have a various product to offer to a different kind of profession such as accountant, consultant, lawyer, and also a doctor, that generally this product known as Professional Liability Insurance. In practice, medical profession (such as doctor) is a high risk profession and is required a professional standard so that the patient can be handled properly. Because of how high risk the medical profession is, the doctor is urgently need to have a Professional Liability Insurance while they are practicing. The obligation for medical profession to have such a insurance product hasnt been ruled so far. That regulation is urgently needed for the doctor nowadays as they are practicing so that their risk will be covered by insurance company.

 File Digital: 1

Shelf
 S-pdf-Batubara, Mohammad Isfan .pdf :: Unduh

LOGIN required

 Metadata

No. Panggil : S-Pdf
Entri utama-Nama orang :
Entri tambahan-Nama orang :
Entri tambahan-Nama badan :
Subjek :
Penerbitan : [Place of publication not identified]: [Publisher not identified], 2019
Program Studi :
Bahasa : ind
Sumber Pengatalogan : LibUI ind rda
Tipe Konten : text
Tipe Media : unmediated
Tipe Carrier : online resource
Deskripsi Fisik : xviii, 129 pages : illustration ; appendix
Naskah Ringkas :
Lembaga Pemilik : Universitas Indonesia
Lokasi : Perpustakaan UI, Lantai 3
  • Ketersediaan
  • Ulasan
No. Panggil No. Barkod Ketersediaan
S-Pdf 14-20-920625101 TERSEDIA
Ulasan:
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 20484975