Asas Kesepakatan dalam pelaksanaan pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum = Agreement principle in the implementation of land procurement for development of public purpose
Zhakirah Zatalini Irawan;
Hendriani Parwitasari, supervisor; Suparjo Sujadi, examiner; Marliesa Qadariani, examiner
([Publisher not identified]
, 2019)
|
ABSTRACT Isu hukum pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum merupakan permasalahan yang sering terjadi saat ini. Permasalahan tersebut timbul dalam UU No. 2 Tahun 2012 yang mengatur asas kesepakatan dan musyawarah. Pada praktiknya, musyawarah penetapan ganti kerugian yang diatur dalam Pasal 37 UU No. 2 Tahun 2012 seringkali tidak mencapai kesepakatan. Dalam hal pihak yang berhak atas tanah menolak atau tidak tercapainya kesepakatan mengenai bentuk dan/atau besarnya ganti kerugian, maka instansi yang membutuhkan tanah mengambil langkah selanjutnya dengan menitipkan jumlah ganti rugi (konsinyasi) di pengadilan negeri setempat atas keputusan sepihak. Konsinyasi yang diatur dalam Pasal 42 UU No. 2 Tahun 2012 merupakan suatu penyimpangan karena bertentangan dengan asas kesepakatan dan esensi musyawarah sehingga bukan merupakan jalan keluar yang dapat ditempuh dalam hal pihak yang berhak menolak bentuk dan/atau besar ganti kerugian. Penelitian ini akan menguraikan permasalahan tersebut dan menjelaskan pelaksanaan pengadaan tanah yang dapat dilakukan apabila musyawarah penetapan ganti kerugian tidak mencapai kesepakatan. Metode penelitian dalam skripsi ini adalah yuridis normatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pencabutan hak atas tanah yang diatur dalam UU No. 20 Tahun 1960 adalah pelaksanaan pengadaan tanah yang dilaksanakan apabila dalam musyawarah penetapan ganti kerugian tidak mencapai kesepakatan. ABSTRACT The legal issue of land acquisition for development in the public interest is a problem that often occurs today. These problems arise in Act No. 2 of 2012 which regulates the principles of agreement and deliberation. During practice, the deliberations for compensation determination stipulated in Article 37 of Act No. 2 of 2012 often does not reach an agreement. In the event that the party entitled to the land refuses or does not reach an agreement regarding the form and / or the amount of compensation, the agency that needs the land takes the next step by entrusting the amount of compensation (consignment) in the local district court for a unilateral decision. The consignment that stipulated in Article 42 of Act No. 2 of 2012 is a deviation because it is contrary to the principle of agreement and the essence of deliberation so that it is not a solution that can be taken in the case of those who have the right to reject forms and / or the amount of compensation. This study will describe these problems and explain the implementation of land acquisition that can be done if the compensation determination deliberation does not reach an agreement. The research method in this paper is normative juridical. The results of the study indicate that the revocation of land rights stipulated in Act No. 20 of 1960 is the implementation of land acquisition carried out if in the deliberation of compensation determination does not reach an agreement. |
S-Zhakirah Zatalini Irawan.pdf :: Unduh
|
No. Panggil : | S-Pdf |
Entri utama-Nama orang : | |
Entri tambahan-Nama orang : | |
Entri tambahan-Nama badan : | |
Subjek : | |
Penerbitan : | [Place of publication not identified]: [Publisher not identified], 2019 |
Program Studi : |
Bahasa : | ind |
Sumber Pengatalogan : | LibUI ind rda |
Tipe Konten : | text |
Tipe Media : | computer |
Tipe Carrier : | online resource |
Deskripsi Fisik : | xii, 132 pages : illustration ; appendix |
Naskah Ringkas : | |
Lembaga Pemilik : | Universitas Indonesia |
Lokasi : | Perpustakaan UI, Lantai 3 |
No. Panggil | No. Barkod | Ketersediaan |
---|---|---|
S-Pdf | 14-20-579092325 | TERSEDIA |
Ulasan: |
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 20485168 |