Tinjauan yuridis essential facilities doctrine dalam hukum persaingan usaha = Juridical review on essential facilities doctrine under competition law
Gessica Freshana Marsauli;
Sarjiyani, supervisor; Kurnia Toha, examiner; Freddy Haris, examiner; Teddy A. Anggoro, examiner; Aritonang, Parulian Paidi, examiner
(Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2019)
|
Dalam menjalankan suatu kegiatan usaha, pastilah terdapat satu elemen penting seperti fasilitas, dimana tanpa elemen tersebut kegiatan usaha itu tidak dapat dilaksanakan. Ketika seorang pelaku usaha dominan memegang kontrol terhadap fasilitas penting tersebut, tentunya akan sulit bagi pelaku usaha lain untuk mengaksesnya. Essential Facilities Doctrine (EFD) dianggap sebagai sebuah solusi untuk keadaan ini dimana doktrin ini membebankan kewajiban kepada pelaku usaha dominan untuk memberikan akses menuju fasilitas penting tersebut sehingga pelaku usaha lain dapat menggunakannya. Pertama kali, konsep dan istilah essential facilities doctrine dikenal di dalam antitrust law Amerika Serikat. Tidak hanya dikenal di Amerika Serikat, Uni Eropa juga menggunakan doktrin ini dalam menangani beberapa perkara. Komisi Pengawas Persaingan Usaha sebagai lembaga quasi judisial telah menggunakan konsep ini dalam empat putusannya. Skripsi ini akan membahas mengenai bagaimana penerapan dan pengaturan essential facilities doctrine di Amerika Serikat, Uni Eropa, dan Indonesia serta meneliti urgensi pengaturan essential facilities doctrine di Indonesia. Penulis menyarankan agar Komisi Pengawas Persaingan Usaha untuk membentuk Peraturan Komisi yang menjelaskan dan mengatur lebih lanjut tentang essential facilities doctrine. In running a business activity, there must be an essential element (or essential facility). Without that essential facility, a firm cannot run that business activity. When the owner of the facility holds a dominant position in the market, the others will find difficulties to get the access to the facility. Essential Facilities Doctrine (EFD) considered as a remedy to this circumstance. This doctrine put a liability to the dominant firm to grant or open the access to the essential facility, so the other firms can use it. This term and concept of Essential Facilities Doctrine is originated from Antitrust Law Case in United States. European Union also use this term and concept in several cases. Commission Regulation of Indonesias Competition as a quasi-judicial body in Indonesia also apply this doctrine in four cases. This Thesis will discuss about the application and regulation in United States, European Union, and Indonesia, also analyst about the urgency of regulating essential facilities doctrine in Indonesia. The writer recommends Commission Regulation of Indonesias Competition to regulate essential facilities doctrine. |
S-Gessica Freshana Marsauli.pdf :: Unduh
|
No. Panggil : | S-Pdf |
Entri utama-Nama orang : | |
Entri tambahan-Nama orang : | |
Subjek : | |
Penerbitan : | Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2019 |
Program Studi : |
Bahasa : | ind |
Sumber Pengatalogan : | LibUI ind rda |
Tipe Konten : | text |
Tipe Media : | computer |
Tipe Carrier : | online resource |
Deskripsi Fisik : | xiv, 141 pages : illustration ; appendix |
Naskah Ringkas : | |
Lembaga Pemilik : | Universitas Indonesia |
Lokasi : | Perpustakaan UI, Lantai 3 |
No. Panggil | No. Barkod | Ketersediaan |
---|---|---|
S-Pdf | 14-19-581259567 | TERSEDIA |
Ulasan: |
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 20485212 |