:: UI - Skripsi Membership :: Kembali

UI - Skripsi Membership :: Kembali

Tanggung jawab hukum bidan dalam penyerahan obat: analisis putusan nomor: 03/Pid.Sus/2012/PN.Pml = Legal responsibilities of midwives in handover of medication: analysis of decison number: 03/Pid.Sus/2012/PN.Pml

Rismalita Ayuginanjar; Wahyu Andrianto, supervisor; Myra Rosana Budi Setiawan, examiner; Farida Prihatini, examiner; Afdol, examiner; Meliyana Yustikarini, examiner ([Publisher not identified] , 2019)

 Abstrak

ABSTRACT
Bidan merupakan salah satu tenaga kesehatan yang memberikan pelayanan kesehatan terutama kepada ibu dan anak. Para bidan yang menjalankan praktik kebidanan secara mandiri kadang kala tidak menjalankan kewenangannya sebagaimana aturan yang ada. Salah satu contohnya adalah dalam penyerahan obat. Dalam hal penyerahan obat, termasuk obat Dextromethorphan yang dibahas dalam penulisan ini. Dengan menggunakan metode penulisan berbentuk Yuridis-Normatif dan tipe penelitian deskriptif, skripsi ini menjabarkan analisis mengenai tanggung jawab hukum bidan dalam penyerahan obat berdasarkan Putusan Pengadilan Nomor: 03/Pid.Sus/2012/PN.Pml. Dapat disimpulkan bahwa bidan tidak diperbolehkan menyerahkan obat karena bidan bukan tenaga kefarmasian yang berwenang untuk menyerahkan obat terutama obat Dextromethorphan. Peneliti menyarankan agar Kementerian Kesehatan dan Dinas Kesehatan lebih aktif untuk melakukan pengawasan terhadap bidan yang menjalankan praktik secara mandiri.

ABSTRACT
Midwives are health workers who provide health services especially to mothers and children. Those midwives who carry out independent midwife practices often exercise their competency not based on existing rules. One example is during medicine dispensation, including Dextromethorphan which will be discussed in this paper. By using a juridical-normative method of writing, this paper explains an analysis of midwives legal responsibilities in medicine dispensation based on Court Ruling Number: 03/Pid.Sus/2012/PN.Pml. It can be concluded that midwives are not permitted to dispense medicine because midwives are not pharmacists who is authorized to dispense medicine, especially Dextromethorphan. It is suggested that the Ministry of Health and Public Health Department the be more active in conducting supervision of midwives who carry out independent practices.

 File Digital: 1

Shelf
 S-Rismalita Ayuginanjar.pdf :: Unduh

LOGIN required

 Metadata

No. Panggil : S-Pdf
Entri utama-Nama orang :
Entri tambahan-Nama orang :
Entri tambahan-Nama badan :
Subjek :
Penerbitan : [Place of publication not identified]: [Publisher not identified], 2019
Program Studi :
Bahasa : ind
Sumber Pengatalogan : LibUI ind rda
Tipe Konten : text
Tipe Media : computer
Tipe Carrier : online resource
Deskripsi Fisik : xiii, 135 pages : illustration ; appendix
Naskah Ringkas :
Lembaga Pemilik : Universitas Indonesia
Lokasi : Perpustakaan UI, Lantai 3
  • Ketersediaan
  • Ulasan
No. Panggil No. Barkod Ketersediaan
S-Pdf 14-20-559511666 TERSEDIA
Ulasan:
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 20485221