Pertanggungjawaban notaris yang digugat atas akta yang dibuat dengan tidak adanya kesepakatan antar para pihak (Studi Putusan Nomor 73/PDT/2018/PT.DKI) = Responsibility of Notary sued for the deed which has no agreement between both parties (Court Case Number 73/PDT/2018.PT.DKI)
Lumban Tobing, Christine Ingrin;
Widodo Suryandono, supervisor; Winanto Wiryomartani, examiner; Irham Virdi, examiner
(Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2019)
|
ABSTRAK Keberadaan Notaris di tengah masyarakat dibutuhkan sebagai seorang Pejabat Umum yang keterangannya dapat dipercaya dan dapat menjadi bukti yang kuat. Notaris adalah Pejabat Umum yang berwenang membuat Akta Autentik. Akta Notaris merupakan Akta Autentik yang dibuat menurut tata cara yang ditentukan dalam Undang-Undang Jabatan Notaris. Akta Notaris merupakan alat pembuktian yang sempurna, namun Akta Notaris dapat mempunyai kekuatan pembuktian yang di bawah tangan jika melanggar ketentuan Undang-Undang Jabatan Notaris. Dalam praktiknya, pembuatan akta kerap terjadi pelanggaran, ketidaksesuaian, dan ketidaksepahaman yang dapat menyebabkan persengketaan di kehidupan bermasyarakat. Maka dari itu permasalahannya berkaitan dengan tanggung jawab notaris sebagai pejabat umum dalam pembuatan akta, dan akibat hukum atas perbuatan Notaris tersebut. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yaitu yuridis normatif sedangkan metode analisis data yang digunakan oleh penulis adalah metode kualitatif dan menggunakan alat pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah studi dokumen atau bahan pustaka. Hasil penelitian ini adalah mendeskripsikan akibat hukum dari pembuatan akta autentik dengan merekayasa tandatangan dan mendeskripsikan pertanggungjawaban notaris akan kelalaian yang telah ikut andil dalam pembuatan akta dalam kasus ini, karena akta notaris dibuat berdasarkan kehendak dari para pihak yang menghadap kepadanya dan notaris bertanggung jawab atas kebenaran formil dari akta yang dibuatnya tersebut. ABSTRACTThe presence of a Notary in among of a society is necessary needed as a Public Official whose statement can be trusted and can be strong evidence. Notary is the authorized General Office to make an Authentic Act. The Notarial Deed is an Authentic Deed made based on the procedures specified in the Act of Notary Position. Notary deed is a perfect evidence instrument, but it could have no power if it violates the provisions of the Act of Notary Position. In practice, the making of deeds often occurs violations, nonconformities, and disagreements that can cause disputes in community life. So from that the problem relates to the notary's responsibility as a public official in making deeds, and the legal consequences of the Notary's actions. This research use juridical normative method while the author had taken qualitative method and data collection tools for data analysis included documents or library materials. this study aims to describe the legal consequences of making authentic deeds by manipulating signatures and describing the notary's responsibility for negligence that has contributed to the making of the deed in this case because a notary deed is made based on the wishes of the parties facing it and the notary is responsible for the formal truth of the deed. |
T51827-Christine Ingrin Lumban Tobing.pdf :: Unduh
|
No. Panggil : | T51827 |
Entri utama-Nama orang : | |
Entri tambahan-Nama orang : | |
Entri tambahan-Nama badan : | |
Subjek : | |
Penerbitan : | Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2019 |
Program Studi : |
Bahasa : | ind |
Sumber Pengatalogan : | LibUI ind rda |
Tipe Konten : | text |
Tipe Media : | unmediated ; computer |
Tipe Carrier : | volume ; online resource |
Deskripsi Fisik : | viii, 96 pages : illustration ; 28 cm + appendix |
Naskah Ringkas : | |
Lembaga Pemilik : | Universitas Indonesia |
Lokasi : | Perpustakaan UI, Lantai 3 |
No. Panggil | No. Barkod | Ketersediaan |
---|---|---|
T51827 | 15-19-907195922 | TERSEDIA |
Ulasan: |
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 20485344 |