Tanggung jawab notaris dalam pembuatan akta dengan kausa palsu (sudi kasus putusan Pengadilan Tinggi Pekanbaru Nomor 166/Pid.B/2016/PT.PBR) = Notary's responsibility in the making of deed with a fake cause (case Study on The Decision of Pekanbaru High Court Number 166/Pid.B/2016/PT.PBR)
Ardhadedali Aulia Putri;
Latumeten, Pieter Evarhardus, supervisor; Siti Hajati Hoesin, supervisor; Widodo Suryandono, examiner; Irham Virdi, examiner
(Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2019)
|
Perjanjian simulasi dapat terjadi ketika ada penyimpangan antara kehendak dan pernyataan. Penyimpangan ini memberi kesan bahwa para pihak telah melakukan suatu perbuatan hukum, padahal sebenarnya di antara keduanya diakui bahwa tidak ada akibat hukum dari perbuatan hukum yang terjadi. Permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini adalah mengenai keabsahan akta yang di dalamnya terdapat kausa palsu dan akibat hukum bagi notaris yang terlibat dalam pembuatan perjnjian dengan kausa palsu. Penelitian ini menggunakan metode kepustakaan dengan mengumpulkan data sekunder. Analisa kasus dilakukan terhadap Putusan Pengadilan Tinggi Pekanbaru Nomor 166/ Pid.B/ 2016/ PT.PBR mengenai notaris yang terlibat dalam pembuatan perjanjian dengan kausa palsu yang terlarang. Simpulan dari penelitian adalah bahwa perjanjian yang mengandung kausa palsu terlarang menjadi batal demi hukum dan notaris yang terlibat dijatuhi sanksi pidana serta dapat dikenakan sanksi administrasi dan sanksi dari organisasi Ikatan Notaris Indonesia (INI). Notaris sebaiknya bersikap professional dan paham mengenai perjanjian simulasi beserta kausanya sehingga dalam pembuatan perjanjian dapat memastikan apakah perjanjian tersebut benar dan tidak bertentangan dengan hukum. Simulation agreements can occur when there is a deviation between will and statement. This deviation gives the impression that the parties have committed a legal act, even though in fact both of them are recognized that there are no legal consequences of legal actions that occured. The problems that raised in this study are about the validity of the deed in which there are fake causes and legal consequences for the notary who involved in making of deed with fake causes. This study uses the library method by collecting secondary data. Case analysis was conducted on the Decision of the Pekanbaru High Court Number 166 / Pid.B / 2016 / PT.PBR regarding the notary who involved in the making of agreement with fake causes. The conclusion of the study is the deed that contain prohibited fake causes is null and void and the notary who involved in making of deed with prohibited fake causes get criminal sanctions and may get administrative sanctions, also sanctions from the organization of the Indonesian Notary Association (INI). Notaries should be professional and understand about the simulation agreement and the causal so can be certain in making of deed whether the deed is true and does not conflict with the law. |
T51683-Ardhadedali Aulia Putri.pdf :: Unduh
|
No. Panggil : | T51683 |
Entri utama-Nama orang : | |
Entri tambahan-Nama orang : | |
Subjek : | |
Penerbitan : | Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2019 |
Program Studi : |
Bahasa : | ind |
Sumber Pengatalogan : | LibUI ind rda |
Tipe Konten : | text |
Tipe Media : | unmediated ; computer |
Tipe Carrier : | volume ; online resource |
Deskripsi Fisik : | x, 92 pages : illustration ; 28 cm + appendix |
Naskah Ringkas : | |
Lembaga Pemilik : | Universitas Indonesia |
Lokasi : | Perpustakaan UI, Lantai 3 |
No. Panggil | No. Barkod | Ketersediaan |
---|---|---|
T51683 | 15-19-808176257 | TERSEDIA |
Ulasan: |
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 20485350 |