:: UI - Tesis Membership :: Kembali

UI - Tesis Membership :: Kembali

Keabsahan akta perjanjian pengikatan hibah ditinjau dari hukum yang berlaku di Indonesia = The validity of the binding agreement in the perspective of Indonesian law

Ametia Rahma Badiamurni; Abdul Salam, supervisor; Mohamad Fajri Mekka Putra, supervisor; Widodo Suryandono, examiner; Irham Virdi, examiner (Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2019)

 Abstrak

ABSTRAK Sejatinya sebuah Pengikatan tidak dilarang dalam Hukum di Indonesia namun yang menjadi pertanyaan siapakah yang berhak atau berwenang untuk membuat sebuah Akta Pengikatan Hibah apakah Notaris atau PPAT, karena mengingat bahwa Menurut Pasal 15 ayat 2 huruf f UU No. 30 tahun 2004, seorang Notaris berwenang untuk membuat akta yang berkaitan dengan akta-akta pertanahan. Sebaliknya di RUU Perubahan Jabatan Notaris, pasal 15 ayat 2 huruf f dihapuskan. Jadi, Notaris tidak berwenang untuk membuat akta yang berkaitan dengan akta yang berkaitan dengan pertanahan. Perubahan ini dibuat untuk mencegah ketidak pastian status hukum. Oleh sebab itu, Apakah Hukum di Indonesia memperbolehkan pembuatan akta Perjanjian Pengikatan Hibah? Siapakah pejabat yang berhak membuat akta Pengikatan Hibah? Bagaimanakah bentuk akta pengikatan hibah serta upaya yang harus diperhatikan Notaris/ PPAT untuk memenuhi kepentingan para pihak dalam pembuatan Akta Pengikatan Hibah? Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif dengan menggunakan data sekunder, berupa bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Hasil Penelitian, yaitu Perjanjian Pengikatan Hibah dapat digunakan dalam Peralihan Hak Benda Tidak Bergerak maupun Benda Bergerak apabila memenuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia yaitu, Persyaratan Perjanjian yang tertera dalam Pasal 1320 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, Pejabat yang berhak membuat Perjanjian Pengikatan Hibah adalah Notaris Karena subjek dalam Perjanjian Pengikatan Hibah berisi mengenai Perjanjian Pendahuluan yang berisi mengenai pengikatannya saja bukan mengenai Objek Peralihan atas suatu Hak, dan Upaya yang harus di lakukan oleh Notaris dalam Pembuatan Perjanjian Pengikatan Hibah adalah Notaris tidak boleh membela hanya satu pihak karena Notaris adalah Pejabat Umum yang bertugas melayani masyarakat.

ABSTRACT
Indeed an Engagement is not prohibited in Law in Indonesia but it is the question of who is entitled or authorized to make a Grant Engagement Deed whether a Notary or PPAT, because remembering that According to Article 15 paragraph 2 letter f Law No. 30 of 2004, a Notary is authorized to make deeds relating to land deeds. On the contrary in the Notary Change of Position Bill, article 15 paragraph 2 letter f is abolished. So, the Notary is not authorized to make deeds relating to deeds relating to land. This change was made to prevent uncertainty of legal status. Therefore, does the law in Indonesia allow for the deed of a Grant Agreement Agreement? Who are the officials who have the right to make a Grant Engagement Certificate? What is the form of the deed of binding of grants and the efforts that must be considered by the Notary / PPAT to fulfill the interests of the parties in making the Grant Engagement Deed? This research is a normative juridical study using secondary data, in the form of primary, secondary, and tertiary legal materials. Research Results, namely the Grant Engagement Agreement can be used in the Transition of the Rights of Immovable Objects and Moving Objects if they meet the applicable laws and regulations in Indonesia, namely the Agreement Requirements stated in Article 1320 of the Civil Code, Officials entitled to make an Engagement Agreement The grant is a Notary because the subject in the Grant Engagement Agreement contains the Preliminary Agreement which contains only its binding not regarding the Transition Object of a Right, and the Efforts that must be made by the Notary in the Making of a Grant Engagement Agreement are not only one party because the Notary is General Officers in charge of serving the community.

 File Digital: 1

Shelf
 T51809-Ametia Rahma Badiamurni.pdf :: Unduh

LOGIN required

 Metadata

No. Panggil : T51809
Entri utama-Nama orang :
Entri tambahan-Nama orang :
Entri tambahan-Nama badan :
Subjek :
Penerbitan : Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2019
Program Studi :
Bahasa : ind
Sumber Pengatalogan : LibUI ind rda
Tipe Konten : text
Tipe Media : unmediated ; computer
Tipe Carrier : volume ; online resource
Deskripsi Fisik : ix, 184 pages : illustration ; 28 cm + appendix
Naskah Ringkas :
Lembaga Pemilik : Universitas Indonesia
Lokasi : Perpustakaan UI, Lantai 3
  • Ketersediaan
  • Ulasan
No. Panggil No. Barkod Ketersediaan
T51809 15-19-630382376 TERSEDIA
Ulasan:
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 20485382