:: UI - Tesis Membership :: Kembali

UI - Tesis Membership :: Kembali

Akibat hukum putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 69/PUU-XIII/2015 terhadap kewenangan notaris dalam pengesahan perjanjian perkawinan (Studi Kasus Penetapan Pengadilan No.54/Pdt.P/2016/PN.JKT.PST dan Penetapan Pengadilan No.25/Pdt.P/2017/PN.JKT.SEL) = Legal impact of the Constitutional Court decision Number 69/PUU-XIII/2015 against authority of the notary for endorsing prenuptial agrement (Case in Court Decision Number 54/Pdt.P/2016/PN.JKT.PST and 25/Pdt.P/2017/PN.JKT.SEL)

Chintia Trisnayanti Susilo; Liza Priandhini, supervisor; Akhmad Budi Cahyono, supervisor; Daly Erni, examiner; Latumeten, Pieter A., examiner (Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2018)

 Abstrak

Setelah Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 69/PUU-XIII/2015, Pasal 29 ayat (1) UU Perkawinan mengalami perubahan sehingga menciptakan norma baru. Salah satunya yaitu memberikan kewenangan kepada notaris untuk mengesahkan perjanjian perkawinan. Pengesahan perjanjian perkawinan yang dilakukan notaris dimaknai berbeda dengan pengesahan perjanjian perkawinan yang dilakukan oleh pegawai pencatat perkawinan. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif dengan menganalisis kewenangan notaris dalam pengesahan perjanjian perkawinan berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 69/PUU-XIII/2015 yang dibandingkan dengan Pasal 15 UU Jabatan Notaris.
Kesimpulan yang diperoleh berdasarkan hasil analisis tersebut adalah kewenangan notaris dalam pengesahan perjanjian perkawinan setelah Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 69/PUU-XIII/2015 dimaknai bahwa notaris berwenang membuat perjanjian perkawinan dalam bentuk akta autentik untuk memenuhi syarat pencatatan perjanjian perkawinan yang telah ditetapkan oleh peraturan pelaksana Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 69/PUU-XIII/2015, sehingga tetap diperlukan pengesahan oleh pegawai pencatat perkawinan agar mengikat pihak ketiga.

After the ruling of the Constitutional Court the number 69/PUU-XIII/2015, article 29 paragraph (1) of the ACT of marriage changes thus creating new norms. One that is giving authority to the notary to certify the prenuptial agreement. The passage of the prenuptial agreement done different is meant with the notary attestation of the agreement of a marriage conducted by officers of Registrar of marriage. Research methods used in this research is the juridical normative by analyzing the notary authority in prenuptial agreement based on the endorsement of the ruling of the Constitutional Court the number 69/PUU-XIII/2015 compared with article 15 LAW Office Of Notary Public.
Conclusion based on the analysis of the results obtained was the notary authority in endorsement prenuptial agreement after the ruling of the Constitutional Court the number 69/PUU-XIII/2015 meant that the notary is authorized to make the prenuptial agreement in the form of an authentic deed recording the agreement to qualify for registration of prenuptial agreement that have been established by the regulations implementing the ruling of the Constitutional Court the number 69/PUU-XIII/2015, so keep it needed endorsement by officers of Registrar of marriage in order to be binding on third parties.

 File Digital: 1

Shelf
 T52251-Chintia Trisnayanti Susilo.pdf :: Unduh

LOGIN required

 Metadata

No. Panggil : T52251
Entri utama-Nama orang :
Entri tambahan-Nama orang :
Entri tambahan-Nama badan :
Subjek :
Penerbitan : Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2018
Program Studi :
Bahasa : ind
Sumber Pengatalogan : LibUI ind rda
Tipe Konten : text
Tipe Media : unmediated ; computer
Tipe Carrier : volume ; online resource
Deskripsi Fisik : xii, 106 pages : illustration ; 28 cm + appendix
Naskah Ringkas :
Lembaga Pemilik : Universitas Indonesia
Lokasi : Perpustakaan UI, Lantai 3
  • Ketersediaan
  • Ulasan
No. Panggil No. Barkod Ketersediaan
T52251 15-21-156860427 TERSEDIA
Ulasan:
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 20485526