Notaris sebagai jabatan kepercayaan wajib menjaga keluhuran jabatannya dengan selalu mentaati UUJN dan Kode Etik Notaris agar Notaris senantiasa berhati-hati dan tidak melaksanakan kesalahan dalam jabatannya, khususnya dalam tugasnya untuk membuat Akta Autentik. Apabila terjadi sedikit kesalahan saja yang dilakukan oleh Notaris tersebut, maka Notaris harus dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya tersebut baik secara kode etik dan peraturan jabatan, serta secara perdata dan/atau pidana.Tesis ini bertujuan untuk menganalisa tentang kesalahan yang dilakukan Notaris dalam melaksanakan jabatannya serta menganalisa keabsahan suatu Perjanjian Pengikatan Jual Beli. Agar dapat menjawab masalah tersebut, Penulis menggunakan penelitian yuridis normatif dengan tipe penelitian dekriptif analitis dengan tujuan untuk memberikan data seteliti mungkin mengenai suatu keadaan, khususnya mengenai kesalahan Notaris yang didasarkan pada Putusan Majelis Pengawas Pusat Notaris (MPPN) Nomor 19/B/MPPN/XII/2017 sebagai data sekunder.Berdasarkan hasil penelitian, ditemukan adanya pelanggaran jabatan yang dilakukan oleh Notaris RR, seorang Notaris/PPAT di Kota Tangerang. Kesalahan Notaris RR pada kasus ini yaitu disebabkan oleh keberpihakannya pada Penjual sehingga merugikan Pembeli dalam transaksi pembuatan Akta Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) dengan objek sebuah tanah. Selanjutnya, MPPN tersebut menjatuhkan sanksi teguran tertulis karena Notaris RR telah melanggar ketentuan dalam Pasal 16 ayat (1) a dan c serta Pasal 15 ayat (2) d dan e Undang-Undang Jabatan Notaris Nomor 2 Tahun 2014 (UUJN). Terhadap PPJB yang dibuat tersebut secara bentuknya ialah tetap akta autentik, secara fungsi menjadi akta dibawah tangan dan berdasarkan syarat sah perjanjiannya, akta menjadi batal demi hukum, sehingga, Notaris RR dapat dimintakan pertanggungjawabannya sebagaimana diatur Pasal 84 UUJN. Notary as a position of trust must maintain the dignity of her position by always obeying UUJN and Notary Code of Ethics so that the Notary is always be careful and do not carry out mistakes in her position, especially in her duty to make Authentic Deeds. If there are only a few mistakes made by the Notary, then the Notary must be able to account for her actions both in the code of ethics and rules of office, as well as in civil and/or criminal.This thesis aims to analyze the mistakes made by the Notary in carrying out her position and analyze the validity of a Buy Sell Agreement Fastening (PPJB). In order to answer this problem, the author uses normative juridical research with the type of analytical descriptive research with the aim of providing data as accurately as possible about a situation, especially regarding the notarys faults based on the decision of the Notary Central Supervisory Board (MPPN) Number 19/B/MPPN/XII/2017 as secondary data.Based on the results of the research, it was found that there was a violation of position carried out by Notary named RR, a Notary/PPAT in Tangerang City. Notary RRs fault in this case is caused by her partiality to the Seller in the transaction of making PPJB with the land as an object. Furthermore, the MPPN impose written warnings sanctions for her as because the Notary RR has violated the provisions in Article 16 paragraph (1) a and c and Article 15 paragraph (2) d and e of the Notary Position Act No. 2 of 2014 (UUJN). Against the PPJB, the form is to remain an authentic deed, functionally becomes an underhanded deed and based on the legal terms of the agreement, the deed becomes null and void, so that the Notary RR can be held accountable as stipulated in Article 84 of the UUJN. |