ABSTRAK Salah satu faktor penentu keberhasilan budidaya pertanian di lahan rawa pasang surut adalah waktu tanam.Waktu tanam tanaman pangan terutama padi mempunyai peranan yang sangat penting pada produksi akhir hasilpertanian. Di Indonesia saat ini dikenal 3 Musim Tanam, yaitu musim hujan, antara bulan November-Pebruari,musim kemarau I, antara bulan Maret-Juni; dan musim kemarau II, antara bulan Juli-Oktober. Akan tetapi,dinamika perubahan iklim seperti kekeringan (El Nino) dan kebasahan (La Nina) yang tidak menentu, berimbaspada pergeseran awal dan akhir musim tanam serta berdampak negatif bagi produktivitas tanaman padi. Adanyahal tersebut, analisis tentang waktu tanam padi di lahan rawa pasang surut Pulau Kalimantan perlu dilakukan.Waktu tanam di lahan pasang surut dimulai setelah jumlah air hujan mencukupi untuk melarutkan kadar besi yangada di dalam air. Realisasi tanam di Provinsi Kalimantan Barat umumnya terjadi pada Dasarian 28 (Oktober),Kalimantan Timur pada Dasarian 31 (November), serta Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah pada Dasarian7 (Maret). Waktu tanam di lahan rawa pasang surut menunjukkan tingkat kekukuhan yang tinggi terhadapperubahan iklim, dimana waktu tanam tidak terlalu berubah selama 10 tahun pada kondisi iklim yang berbeda. |