Kampung kota merupakan salah satu kawasan kota yang menjadi pilihan bertinggal bagi masyarakat dengan kemampuan ekonomi rendah. Fenomena berhuni di kampung kota identik dengan citra kepadatan dan pemukiman kumuh. Namun, masih banyak masyarakat yang memilih untuk tetap tinggal di kawasan ini dan menolak untuk direlokasi. Fenomena ini menjadi isu yang menarik untuk dibahas lebih dalam. Hunian adalah bagian dari rekam jejak kehidupan penghuni yang memiliki makna. Pemahaman terkait makna hunian dapat dilihat melalui tahapan yang telah dilalui penghuni dalam proses berhuni. Proses perlu dilihat jauh ke belakang, karena wujud fisik hunian yang terlihat pada masa kini memiliki keterhubungan dengan tindakan dimasa lalu. Isu ini dapat dianalisis melalui pendekatan assemblage. Bagaimana penghuni menyusun setiap komponen hunian dalam masa pembangunan dan perubahan. Komponen material melewati tahapan pendefinisian territory yang dilakukan melalui proses territorialization dan deterritorialization, sehingga membentuk assemblage hunian. Berdasarkan hasil tinjauan teori dan analisis studi kasus, proses berhuni dalam konteks kampung kota dipengaruhi oleh tindakan penghuni yang memiliki otoritas. Tindakan aktor dilatar balakangi oleh faktor internal dan eksternal, sehingga hunian menjadi sebuah produk dan sebuah proses yang terus berjalan. Faktor internal berupa life-cycle, sedangkan faktor eksternal berupa bencana kebakaran. Dalam merealisasikan tindakan perubahan, aktor dibatasi oleh kemampuan ekonomi yang dimilikinya. Kampung kota is one of the urban areas, which is chosen by the people with low economic income to live in. The phenomenon of the housing process in kampung kota is identical with the image of density and slums. However, there are people who still choose to live in this area and refuse to be relocated. This phenomenon is an interesting issue to discussed. House is part of the occupants life record, that has meaning for its inhabitants. We cannot judge a house as it is seems today. The present is always related to the past. This issue can be analyzed through an assemblage approach. How residents make every component of the house during the period of housing development. Through the process of coding, territory is being defined by the arranggement of material components, which are carried out through the process of territorialization and deterritorialization. This process formed a house assemblage. Based on the results of a theoretical review and case study analysis, the housing process in the kampung kota is influenced by the actions of residents who have authority. Actors act based on the internal and external factors, therefore house becomes a product and also a process at the same time. Internal factors in the form of life-cycle, while external factors in the form of a conflagration. In the attempt of house assembling, the actor is limited by his economic capabilities. |