ABSTRAK Secara umum transaksi luar negen atau transaksi ekspor impor tidak berbedadengan transaksi dalam negen atau transaksi jual beli pada umumnya, namun transaksi luarnegen lebih rumit dan lebih beresiko dibandingkan dengan transaksi perdagangan dalamnegen, karena adanya faktor jarak yang dipisah oleh batas-batas kenegaraan, perbedaanantara satu negara dengan negara lam dalam hal mata uang, bahasa, budaya, aturanperdagangan, perpajakan, aturan hukum, alat ukur, dan lain-lain Dalam perkembangannya,cara pembayaran transaksi luar negen juga bermacam-macam, antara lam pembayarandimuka, pembayaran kemudian, konsinyasi, wesel inkaso dan pembayaran dengan Letter ofCr edit (L/C) Saat mi cara pembayaran transaksi luar negen yang paling umum adalahpembayaran dengan L/C, karena cara tersebut dirasa paling aman baik bagi pihak penjual(eksportir) maupun bagi pembeli (importir) dengan adanya keterlibatan bank sebagai pihakyang menjamin transaksi tersebutSelam eksportir dan importir, pihak-pihak yang terkait dalam transaksi L/C antaralam bank penerbit (issuing bank), bank yang melakukan konfirmasi atas penerbitan L/C(confirming bank), bank yang meneruskan L/C (advrnng bank), bank yang menegosiasiwesel dan dokumen ekspor (negotiating bank), bank yang menyelesaikan transaksipembayaran/penggantian pembayaran (reimbursing bank), dan masih ada pihak lam yangterkait Jenis-jenis L/C juga bermacam-macam, antara lam revocable L/C irrevocableL/C confirmed L/C unconfirmed L/C sightUC usance L/C dan masih banyak jenis-jenislainnya Untuk usance L/C bagi importir selam membenkan rasa aman juga memberikankeuntungan lam berupa kredit dan eksportir, karena dapat memanfaatkan barang yangdikirim tanpa terlebih dahulu atau segera membayar Keterlibatan bank dalam transaksi usance L/C mengandung resiko berupakeharusan mengambil alih kewajiban membayar kepada eksportir pada saat jatuh tempo,jika importir gagal memenuhi kewajiban tersebut Resiko bank atas kewajiban membayartersebut sebetulnya dapat dieliminir dengan meminta kepada importir untuk menjamindengan uang tunai 100 % Namun demikian kewajiban menyetor 100 % tersebut tidaksepenuhnya dapat dipenuhi oleh semua debitur Bahkan apabila antara bank dan debiturterdapat hubungan yang khusus, kewajiban menyetor tersebut adakalanya relatif kecil (5 %,atau bahkan 0 %)PT ABC adalah debitur Bank X Cabang Solo saat ini mendapatkan fasilitaspembukaan usance L/C sebesar USD 750 000 (selam itu juga memperoleh kredit tunaiberupa Kredit Modal Keija), yang saat nu telah jatuh tempo Oleh karena itu PT ABCmengajukan untuk memperpanjang fasilitas tersebut dan jika dimungkinkan untukmenambah limitnya, dengan alasan fasilitas tersebut masih dibutuhkan serta dirasa adanyakekurangan karena adanya peningkatan kebutuhan usance L/C untuk mengimpor bahanbaku Mengingat keterbatasan dana, setoran diajukan sebesar 5 %Bank X Cabang Solo berkepentingan untuk miembenkan fasilitas pembukaanusance L/C karena fasilitas tersebut terkait dengan pemberian fasilitas kredit tunai.Pembayaran kewajiban dan pelunasan kredit tersebut sangat tergantung dan kelancaranoperasional pabnk PT ABC, yang bahan bakunya diimpor dengan menggunakan fasilitasusance L/C Tetapi disisi lain, Bank X Cabang Solo menghadapi resiko yang cukup besarkarena setoran tunainya hanya 5 %Berdasarkan pendekatan biaya produksi, maka dapat ditentukan maksimal atauhmit usance L/C yang dapat diberikan kepada PT ABC, yaitu sebesar Rp 6 144 juta, atau USD 768 000 Dengan mempertimbangkan kemungkinan perubahan kurs, perubahanharga atau perubahan kebutuhan ml bahan baku/perubahan realisasi produksi, maka limityang ada saat ini sebesar USD 750 000 diperhitungkan sudah memenuhi kebutuhanDengan demikian maka permohonan untuk memperpanjang fasilitas usance L/C yang jatuhtempo dapat dipertimbangkan, sedangkan penambahan limit tidak dapat dipertimbangkanDengan limit sebesar USD 750 000, maka diharapkan sebagai benkutPembenan usance L/C sesuai kapasitas pabnk, dan dapat mendukung ataumemenuhi kebutuhan impor bahan bakuKewajiban jatuh tempo usance L/C yang diterbitkan dapat dipenuhi oleh PT ABCtepat waktu dan sesuai kemampuan pelunasannyaPembatasan pembenan usance L/C dapat mencegah agar PT ABC tidak melakukankegiatan spekulasiDan analisa dan perhitungan tersebut, maka terhadap permasalahan yangdihadapi PT ABC disarankan agar dilakukan penelitian dan pembenahan lebih lanjutsistem pengadaan dan sistem pembelian bahan baku impor yang dibutuhkan dan dilakukanefisiensi penggunaan atas penyediaan fasilitas yang adaSecara umum, limit pembenan fasilitas usance L/C oleh bank kepada debiturnyadapat diketahui atau didekati dengan melihat struktur biayanya Apabila struktur biayadiketahui, dan persentase kebutuhan bahan baku impor diketahui, maka secara sederhanalimit tersebut dapat ditentukan dengan formula sederhana, yaituBiaya Produksi X % Kandungan Impor X Siklus Usance L/C |