Kewajiban negara yang tertuang dalam Undang-Undang Dasar 1945 pasal 34 menyebutkan bahwa Negara wajib mengembangkan sistem jaminan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Atas dasar tersebut, dibentuk Sistem Jaminan Sosial Nasional dan BPJS Ketenagakerjaan didalamnya. Sifat wajib yang melekat pada kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, membawa konsekuensi bahwa dalam penyelenggaraannya harus mengadopsi adanya pemenuhan hak warga Negara yang menginginkan penyelenggaraan jaminan sosial berdasarkan prinsip syariah. Tujuan dari penelitian ini adalah memberikan analisis prinsip syariah di BPJS Ketenagakerjaan terutama dalam lingkup substansi, organisasi, dan operasional penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan, serta model akad yang sesuai. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan jenis deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pada konsep kepesertaan segmen penerima upah, bukan penerima upah, dan jasa konstruksi terdapat unsur gharar, maisir, dan riba yang tidak sesuai dengan prinsip syariah terutama dalam interaksi peserta dengan BPJS Ketenagakerjaan. Namun, secara filosofis penyelenggaraan jaminan sosial memiliki kesesuaian dengan prinsip syariah. Dewan Pengawas Syariah diperlukan sebagai syarat sharia compliance, dan dibutuhkan ekspansi pasar syariah di luar negeri ketika pasar dalam negeri tidak cukup untuk menampung dana kelolaan. Selain itu, ketepatan penggunaan akad tabarru dan tanahud dalam pengelolaan program, serta pemilihan akad wakalah bil ujrah dan mudharabah musytarakah sebagai dasar transaksi antara peserta dan BPJS Ketenagakerjaan.
As stated in the Constitution of the Republic of Indonesia of 1945 article 34, the State must develop a social security system for all Indonesians citizen. Based on that basis, the National Social Security System and BPJS Ketenagakerjaan are established. The membership of BPJS Ketenagakerjaan that mandatory in nature leads the consequences that BPJS Ketenagakerjaan should also provide social security based on sharia principles in its practices. It is to adopt the fulfillment of the rights of citizens who stands on sharia principles. The purpose of this study is to provide an analysis of sharia principles in BPJS Ketenagakerjaan, especially in the scope of substance, organization, and operational implementation of employment social security, as well as the appropriate contract model. This study uses qualitative methods with descriptive types. The results of the study show that the concept of participation in wage recipient segments, not recipients of wages, and construction services have elements of gharar, maisir, and usury that are not in accordance with sharia principles, especially in the interaction of participants with BPJS Ketenagakerjaan. However, philosophically the implementation of social security has conformity with sharia principles. The Sharia Supervisory Board is required as a sharia compliance requirement, and it is necessary to expand the sharia market overseas when the domestic market is not enough to hold managed funds. In addition, the accuracy of the use of akad tabarru and tanahud in program management, as well as the selection of wakalah bil ujrah and mudharabah musytarakah contracts as the basis for transactions between participants and BPJS Ketenagakerjaan. |