:: UI - Skripsi Membership :: Kembali

UI - Skripsi Membership :: Kembali

Demutualisasi sebagai upaya penyehatan keuangan perusahaan asuransi berbentuk mutual (studi kasus: asuransi jiwa bersama Bumiputera 1912) = Demutualization as a financial restructuring effort for mutual insurance company (case study: asuransi jiwa bersama Bumiputera 1912) / Isabella Leoni Trika A

Isabella Leoni Trika A; Wenny Setiawati, supervisor; Pulungan, M. Sofyan, examiner; Rosewitha Irawaty, examiner; Nadia Maulisa, examiner ([Publisher not identified] , 2019)

 Abstrak

ABSTRAK
Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera 1912 merupakan satu-satunya perusahaan asuransi berbentuk mutual di Indonesia. Bentuk mutual tersebut sering mengakibatkan permasalahan keuangan bagi Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera 1912 sejak Krisis Hindia Belanda pada tahun 1922 hingga saat ini. Sebagai upaya restrukturisasi terhadap Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera 1912, Otoritas Jasa Keuangan membentuk Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 1/POJK.05/2018 tentang Kesehatan Keuangan Perusahaan Asuransi Berbentuk Badan Hukum Usaha Bersama, yang mana dalam Pasal 48 ayat (3) peraturan tersebut dinyatakan bahwa demutualisasi merupakan salah satu upaya penyehatan keuangan bagi perusahaan. Berdasarkan hal tersebut, terdapat dua pokok permasalahan, yaitu: 1. Apakah demutualisasi merupakan upaya yang tepat dalam penyehatan keuangan perusahaan asuransi berbentuk mutual?; 2. Apakah bentuk badan hukum yang tepat untuk diterapkan dalam perusahaan asuransi? Pada akhirnya, telah diperoleh kesimpulan bahwa demutualisasi merupakan upaya yang tepat dalam penyehatan keuangan perusahaan asuransi berbentuk mutual, dan bentuk badan hukum yang tepat bagi perusahaan asuransi adalah Perseroan Terbatas. Oleh karena itu, Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera 1912 perlu mengubah bentuk badan hukumnya menjadi Perseroan Terbatas. Adapun penelitian ini bersifat yuridis normatif.
ABSTRACT
Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera 1912 is the only mutual insurance company in Indonesia. The form of mutual insurance company often lead to financial problems to Asuransi Jiwa Bumiputera Bumiputera 1912 since the Dutch East India Crisis in 1922 until now. As a financial restructuring effort, Indonesia Financial Services Authority established a regulation named Regulation of Indonesia Financial Services Authority No. 1/POJK.05/2018 concerning Financial Health for a Mutual Insurance Company, in which Article 48 number (3) stated that demutualization is one of the financial restructuring effort for the mutual insurance company. According to those conditions, there are two main issues: 1. Is demutualization an appropriate financial restructuring effort for a mutual insurance company?; 2. What form of legal entity is appropriate to be applied in an insurance company? Eventually, it has been concluded that the demutualization is an appropriate financial restructuring effort for a mutual insurance company, and the appropriate form of legal entity to be applied in an insurance company is a Limited Liability Company. Thus, Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera 1912 should change its form of legal entity to a Limited Liability Company. This research uses the normative juridical approach.

 File Digital: 1

Shelf
 S-Pdf-Isabella Leoni Trika A.pdf :: Unduh

LOGIN required

 Metadata

No. Panggil : S-Pdf
Entri utama-Nama orang :
Entri tambahan-Nama orang :
Entri tambahan-Nama badan :
Subjek :
Penerbitan : [Place of publication not identified]: [Publisher not identified], 2019
Program Studi :
Bahasa : ind
Sumber Pengatalogan :
Tipe Konten : text
Tipe Media : computer
Tipe Carrier : online resource
Deskripsi Fisik : xiii, 131 pages : illustration ; 28 cm + appendix
Naskah Ringkas :
Lembaga Pemilik : Perpustakaan Universitas Indonesia
Lokasi : Perpustakaan UI, Lantai 3
  • Ketersediaan
  • Ulasan
No. Panggil No. Barkod Ketersediaan
S-Pdf 14-19-678614344 TERSEDIA
Ulasan:
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 20492756