Examination of financial inclusion variables on Fintech usage = Pemeriksaan variabel inklusi keuangan pada penggunaan Fintech
Irfan Nurhadi Satria;
Eugenia Mardanugraha, supervisor; Telisa Aulia Falianty, examiner; Esther Sri Astuti Soeryaningrum Agustin, examiner
([Publisher not identified]
, 2019)
|
ABSTRACT Financial technology or FinTech refers to technology-enabled financial transaction solutions while financial inclusion refers to wider financial access to as-yet-unreached people. Some agencies such as the World Bank state that Fintech and Financial Inclusion have synergistic roles in developing a better economy. Based on Global Findex data of more than 140 countries, this research shows that FinTech and Financial Inclusion are positively correlated and have a causality effect on each other. I used a cross-section regression model adopted from Wang & Guan (2017) using regional Dummy variables distinguishing OECD, Developing World, and ASEAN countries with 2014 and 2017 data. The findings suggest that the role of Fintech in increasing financial inclusion is the strongest in OECD countries in the examined period. To develop financial inclusion in the countries, the use of Fintech should be pushed up, especially in developing countries like Indonesia. ABSTRAK Teknologi keuangan atau FinTech mengacu pada solusi transaksi keuangan yang didukung teknologi, sedangkan inklusi keuangan mengacu kepada akses keuangan yang lebih luas untuk orang-orang yang belum terjangkau. Beberapa lembaga seperti Bank Dunia menyatakan bahwa Fintech dan Inklusi Keuangan memiliki peran sinergis dalam mengembangkan ekonomi yang lebih baik. Berdasarkan data Global Findex di lebih dari 140 negara, penelitian ini menunjukkan bahwa FinTech dan Inklusi Keuangan berkorelasi positif dan memiliki efek kausalitas satu sama lain. Saya menggunakan model regresi cross-section yang diadopsi dari Wang & Guan (2017) menggunakan variabel Dummy regional yang membedakan negara-negara OECD, Dunia Berkembang, dan ASEAN dengan data 2014 dan 2017. Temuan menunjukkan bahwa peran Fintech dalam meningkatkan inklusi keuangan adalah yang terkuat di negara-negara OECD pada periode yang diperiksa. Untuk mengembangkan inklusi keuangan di negara-negara, penggunaan Fintech harus didorong, terutama di negara-negara berkembang seperti Indonesia. |
S-Pdf Irfan Nurhadi Satria.pdf :: Unduh
|
No. Panggil : | S-Pdf |
Entri utama-Nama orang : | |
Entri tambahan-Nama orang : | |
Entri tambahan-Nama badan : | |
Subjek : | |
Penerbitan : | [Place of publication not identified]: [Publisher not identified], 2019 |
Program Studi : |
Bahasa : | eng |
Sumber Pengatalogan : | LibUI eng rda |
Tipe Konten : | text |
Tipe Media : | computer |
Tipe Carrier : | online resource |
Deskripsi Fisik : | ix, 38 pages : illustration ; appendix |
Naskah Ringkas : | |
Lembaga Pemilik : | Universitas Indonesia |
Lokasi : | Perpustakaan UI |
No. Panggil | No. Barkod | Ketersediaan |
---|---|---|
S-Pdf | 14-21-961383809 | TERSEDIA |
Ulasan: |
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 20492865 |