Perlindungan terhadap notaris atas kebenaran surat pernyataan kepemilikan manfaat penghadap dalam menerapkan prinsip mengenali pemilik manfaat pada Badan Hukum Perseroan Terbatas = Protection towards notary on the verity of the beneficial ownership statement letter fom the clients in implementing beneficial owner recognizition principle within legal persons
Kristantini Sugiharti;
Yetty Komalasari Dewi, supervisor; Daly Erni, examiner; Akhmad Budi Cahyono, examiner
(Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2019)
|
Notaris membutuhkan perlindungan hukum saat menerapkan kewajiban untuk Mengenali Pemilik Manfaat dari suatu Badan Hukum, agar tujuan dari terbitnya Perpres 13/2018 sebagai upaya pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme dapat dilaksanakan dengan optimal. Penelitian ini menganalisis 3 (tiga) isu terkait penerapan Prinsip Mengenali Pemilik Manfaat, yaitu (1) pentingnya penerapan Prinsip Mengenali Pemilik Manfaat oleh Notaris; (2) kewajiban serupa oleh Notaris dalam menerapkan Prinsip Mengenali Pemilik Manfaat di Negara Belanda, Jerman, Amerika Serikat dan Singapura; dan (3) keberadaan Surat Pernyataan Pemilik Manfaat sebagai perlindungan Notaris yang telah menerapkan Prinsip Mengenali Pemilik Manfaat. Melalui penerapan metode penelitian yuridis normatif dengan pendekatan perbandingan dan analisis kualitatif, serta disampaikan secara deskriptif analitis, penelitian ini menyimpulkan, bahwa: (1) penting bagi Notaris untuk menerapkan Prinsip Mengenali Pemilik Manfaat, karena Notaris memiliki kewenangan untuk mengenali penghadap guna memperoleh informasi yang benar mengenai penghadap, sehingga dapat berperan sebagai gatekeeper untuk berkontribusi dalam upaya pencegahan TPPU; (2) pentingnya penerapan Prinsip Mengenali Pemilik Manfaat oleh Notaris juga ditemukan di Belanda dan Jerman karena Notaris memiliki peran penting dalam pendirian badan hukum di kedua negara itu, tetapi tidak di Amerika Serikat dan Singapura karena adanya perbedaan peran Notaris di negara-negara tersebut; dan (3) Keberadaan Surat Pernyataan Pemilik Manfaat yang dibuat oleh penghadap tidak sepenuhnya dapat melindungi Notaris dari tuntutan hukum, karena surat tersebut hanya memiliki kekuatan pembuktian sempurna apabila tidak disangkal oleh yang menandatanganinya. Pengaturan mekanisme ini masih memerlukan kajian lebih lanjut agar tidak terdapat pembebanan kewajiban yang berlebihan terhadap Notaris. Notary requires certain protection while implementing the Principle to Recognize Beneficial Owner of legal person. It is due to optimally comply with the purpose of Presidential Regulation No.13 of 2018 to erradicate money laundering and terrorism funding. This research analyzes the issues regarding implementation of the Principle, namely (1) the importance for Notary to implement the Principle; (2) the obligation for Notary to implement the principle in the Netherlands, Germany, United State of America and Singapore; and (3) the existence of the Beneficial Ownership Statement Letter from the Client as a protection from legal charges for the Notary, who have applied it. Implementing the normative-juridical method with the comparative approach, this research concluded, that (1) it is important for Notary to implement the principle due to its power to obtain client`s valid information, therefore Notary is ideal to be a gatekeeper on the effort of erradicating money laundering; (2) the importance of the principle to be applied by Notary is founded as well in the Netherlands and Germany, where Notary has an important role in establishment of the legal persons, however it is not the case in the United State of America and Singapore; and (3) the existence of the Beneficial Ownership Statement Letter from the Client can not entirely protect the Notary from legal charges, since the letter can only be an infallible proof when there are no objection from the undersigning person. Further research are needed in order to avoid excessive responsibility in implementing this mechanism. |
T54299-Kristantini Sugiharti.pdf :: Unduh
|
No. Panggil : | T54299 |
Entri utama-Nama orang : | |
Entri tambahan-Nama orang : | |
Subjek : | |
Penerbitan : | Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2019 |
Program Studi : |
Bahasa : | ind |
Sumber Pengatalogan : | LibUI ind rda |
Tipe Konten : | text |
Tipe Media : | unmediated ; computer |
Tipe Carrier : | volume ; online resource |
Deskripsi Fisik : | xiv, 109 pages : illustration ; 28 cm + appendix |
Naskah Ringkas : | |
Lembaga Pemilik : | Universitas Indonesia |
Lokasi : | Perpustakaan UI, Lantai 3 |
No. Panggil | No. Barkod | Ketersediaan |
---|---|---|
T54299 | 15-20-081471896 | TERSEDIA |
Ulasan: |
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 20493016 |