:: UI - Tesis Membership :: Kembali

UI - Tesis Membership :: Kembali

Tanggung jawab hukum perusahaan asuransi atas pembayaran klaim yang timbul karena pelanggaran undang-undang pelayaran dan keterlambatan pembayaran premi oleh pialang asuransi: studi kasus: putusan peninjauan kembali nomor 521 PK/PDT/2015 = The legal liability insurance company over payments claims arising because of the violation of shipping laws and the late payment of premium by the insurance brokers: case study: the judicial review verdict number 521 PK/PDT/2015

Amanda Julia; Simanjuntak, Kornelius, supervisor; Simanjuntak, Kornelius, examiner; Endah Hartati, examiner; Rosa Agustina, examiner (Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2019)

 Abstrak

Dalam perjanjian asuransi Penanggung bertanggungjawab atas klaim yang diajukan oleh Tertanggung bilamana Tertanggung mengalami peristiwa yang merugikan. Namun terdapat beberapa kondisi dimana Penanggung dapat dibebaskan dari tanggung jawab tersebut. Seperti halnya pada sengketa klaim asuransi yang terjadi antara PT Baruna Shipping Line (Tertanggung) dengan PT Asuransi Jasa Indonesia (Penanggung) yang menunjuk PT Global Insurance Broker (Broker) sebagai pialang asuransi. Dalam sengketa terkait adanya pelanggaran undang-undang pelayaran yang dilakukan oleh Tertanggung dan keterlambatan pembayaran premi yang dilakukan oleh Broker, Penulis melakukan penelitian mengenai bagaimana tanggung jawab Penanggung atas pembayaran klaim yang timbul karena kedua hal tersebut dan apakah putusan Peninjauan Kembali yang menghukum Penanggung untuk membayar nilai pertanggungan sebesar dua puluh delapan miliar Rupiah kepada Tertanggung telah sesuai dengan KUHD dan polis asuransi. Penelitian ini berjenis yuridis normatif dengan menggunakan data sekunder yang dianalisis secara kualitatif. Teori yang digunakan yaitu Teori Legal Sistem dari Lawrence M. Friedman, yang mana teori tersebut menitikberatkan antara lain pada struktural hukum dan substansi hukum. Adapun kesimpulan jawaban dari permasalahan tersebut adalah dengan terbuktinya adanya pelanggaran undang-undang yang dilakukan oleh Penanggung maka merujuk pada Polis Asuransi dan Pasal 276 KUHD Penanggung dapat dibebaskan dari pembayaran klaim. Atas keterlambatan pembayaran premi yang dilakukan oleh Broker merujuk pada Pasal 5 ayat (1) POJK No.70/2016 konsekuensinya adalah Broker yang bertanggung jawab atas pembayaran klaim. Oleh karenanya Putusan Peninjauan Kembali yang menghukum Penanggung untuk membayar nilai pertanggungan kepada Tertanggung tidak sesuai dengan syarat dan ketentuan polis asuransi dan Pasal 276 KUHD.<

In the insurance agreement the Insurer is responsible for claims submitted by the Insured if the Insured experiences an adverse event. However, there are a number of conditions where the Insurer can be freed from these responsibilities. As with the insurance claim dispute that occurred between PT Baruna Shipping Line (the Insured) with PT Asuransi Jasa Indonesia (the Insurer) who appointed PT Global Insurance Broker (the Broker) as an insurance broker. In a dispute related to violations of shipping laws carried out by the Insured and late premium payments made by the Broker, the Author conducts research on how the Insurer is responsible for paying claims arising because of both these matters and whether the Judicial Review Verdict punishes the Insurer to pay the insured value twenty-eight billion Rupiah to the Insured is in accordance with the Commercial Code (KUHD) and insurance policy. This research is a normative juridical type using secondary data which is analyzed qualitatively. The theory used is the Legal System Theory from Lawrence M. Friedman, in which the theory focuses on, among others, structural law and legal substance. The conclusion of the answer to this problem is to prove the existence of a violation of the law carried out by the Insurer, then referring to the Insurance Policy and Article 276 Commercial Code (KUHD) the Insurer can be exempted from payment of claims. For late premium payments made by the Broker referring to Article 5 paragraph (1) POJK No. 70/2016 the consequence is a Broker responsible for payment of claims. Therefore the Judicial Review Verdict which punishes the Insurer to pay the insurance coverage to the Insured is not in accordance with the terms and conditions of the insurance policy and Article 276 Commercial Code (KUHD).

 File Digital: 1

Shelf
 T53689-Amanda Julia.pdf :: Unduh

LOGIN required

 Metadata

No. Panggil : T53689
Entri utama-Nama orang :
Entri tambahan-Nama orang :
Entri tambahan-Nama badan :
Subjek :
Penerbitan : Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2019
Program Studi :
Bahasa : ind
Sumber Pengatalogan : LibUI ind rda
Tipe Konten : text
Tipe Media : unmediated ; computer
Tipe Carrier : volume ; online resource
Deskripsi Fisik : xi, 96 pages : illustration ; 29 cm + appendix
Naskah Ringkas :
Lembaga Pemilik : Universitas Indonesia
Lokasi : Perpustakaan UI, Lantai 3
  • Ketersediaan
  • Ulasan
No. Panggil No. Barkod Ketersediaan
T53689 15-21-454270236 TERSEDIA
Ulasan:
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 20493077