Status hukum the Joint Comprehensive Plan of Action (JCPOA) sebagai perjanjian internasional = The legal status of the Joint Comprehensive Plan of Action (JCPOA) as a treaty
Meithy Tamara;
Adijaya Yusuf, supervisor; Arie Afriansyah, supervisor; Sidik Suraputra, examiner; Sri Setianingsih Suwardi, examiner; Purba, Achmad Zen Umar, examiner; Hikmahanto Juwana, examiner; Warouw, Adolf, examiner; Emmy Juhassarie Ruru, examiner
(Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2019)
|
Skripsi ini membahas mengenai status hukum The Joint Comprehensive Plan of Action (JCPOA) sebagai perjanjian internasional ditinjau dari perspektif hukum internasional. Untuk menganalisis dan menjawab pertanyaan ini, penulis menggunakan metode deskriptif dengan menguji permasalahan dengan metode yuridis normatif. Tujuan dari penilitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pengaturan perjanjian internasional berdasarkan hukum internasional, bagaimana kekuatan mengikat resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, serta mengenai status hukum dari kesepakatan The Joint Comprehensive Plan of Action (JCPOA) sebagai perjanjian internasional. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa dilihat dari pemenuhan unsur-unsur dari definisi perjanjian internasional berdasarkan Konvensi Wina 1969 tentang Perjanjian Internasional dan fakta dikeluarkannya Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa 2231 yang mendukung JCPOA dengan mendasarkan pada Pasal 25 Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa yang mengikat, kesepakatan JCPOA adalah perjanjian internasional yang di dalamnya terdapat komitmen-komitmen yang menciptakan hak dan kewajiban internasional. The focus of this study is the legal status of the Joint Comprehensive Plan of Action (JCPOA) as a treaty from the international law perspective. To analyze and answer this question, researcher used descriptive method by examining the problem with the legal approach of juridical normative. The purpose of this study is to know how the regulation of treaty is, how legally binding a United Nations Security Council resolution is, as well as the legal status of The Joint Comprehensive Plan of Action (JCPOA) as a treaty. The result shows that based on the fulfillment of the elements constituting a treaty according to the Vienna Convention on the Law of Treaties 1969 and the fact that Security Council adopted Resolution 2231 endorsing the agreement with Article 25 of the Charter of the United Nations, which has the notion of legal bindingness, as a legal basis, the JCPOA is in fact a treaty establishing commitments and as a consequence, it creates internasional rights and obligations. |
S-Meithy Tamara.pdf :: Unduh
|
No. Panggil : | S-pdf |
Entri utama-Nama orang : | |
Entri tambahan-Nama orang : | |
Entri tambahan-Nama badan : | |
Subjek : | |
Penerbitan : | Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2019 |
Program Studi : |
Bahasa : | ind |
Sumber Pengatalogan : | LibUI ind rda |
Tipe Konten : | text |
Tipe Media : | computer |
Tipe Carrier : | online resource |
Deskripsi Fisik : | xii, 125 pages : illustration |
Naskah Ringkas : | |
Lembaga Pemilik : | Universitas Indonesia |
Lokasi : | Perpustakaan UI |
No. Panggil | No. Barkod | Ketersediaan |
---|---|---|
S-pdf | 14-22-23518468 | TERSEDIA |
Ulasan: |
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 20493119 |