:: UI - Makalah dan Kertas Kerja :: Kembali

UI - Makalah dan Kertas Kerja :: Kembali

Consequentialism sebagai solusi permasalahan inkompatibilitas teori retributivisme = Consequentialism as a solution to the problem of the incompatibility of retributivism theory

Reyhan Pahlevi; Albertus Harsawibawa, supervisor; Herdito Sandi Pratama, examiner; Fristian Hadinata, examiner (Fakultas Ilmu Pengetahuan dan Budaya Universitas Indonesia, 2019)

 Abstrak

Penghukuman yang diberikan pada pelaku tindak kriminal dijustifikasi oleh teori penghukuman retributivisme. Teori penghukuman ini didasari oleh asumsi bahwa manusia bertindak berdasarkan kehendak bebasnya, dan orang yang melakukan tindakan tersebut memiliki tanggung jawab moral atas tindakannya. Tanggung jawab moral dalam artian bahwa segala konsekuensi yang dihasilkan dari suatu tindakan dibebankan pada orang yang melakukannya. Dapat dikatakan bahwa konsep tentang kehendak bebas dan tanggung jawab moral, menjadi pondasi teoritis dari teori penghukuman retributivisme yang mendominasi justifikasi penghukuman yang dilakukan dalam praktik hukum kriminal. Sedangkan, ilmu pengetahuan yang mengkaji tentang perilaku manusia menemukan bahwa perilaku manusia ditentukan oleh kondisi biologis seseorang. Seperti misalnya dalam ranah neurosains, melalui eksperimen Benjamin Libet yang meneliti tentang aktivitas otak seseorang ketika orang tersebut melakukan gerakan tertentu, menemukan bahwa adanya aktivitas otak yang terlebih dahulu aktif 500 sampai 1000ms sebelum orang tersebut benar-benar sadar bahwa dirinya menggerakkan tangannya. Dalam ilmu genetika, juga ditemukan suatu gen yang membuat seseorang memiliki kecenderungan untuk bertindak agresif, yang membuat orang tersebut lebih cenderung untuk melakukan tindakan kekerasan. Selain itu, banyak kasus kriminal yang membuktikan bahwa seseorang yang melakukan tindakan kriminal didorong oleh kondisi biologisnya. Berkaca dari beberapa kasus, dan perkembangan dalam ilmu pengetahuan yang membahas tentang perilaku manusia, teori penghukuman retributivisme sudah tidak lagi relevan, karena teori tersebut didasari oleh asumsi bahwa manusia memiliki kehendak bebas. Teori penghukuman lain, seperti consequentialism, dapat dikatakan cocok dengan penemuan-penemuan terbaru tentang perilaku manusia. Model penghukuman consequentialism fokus pada memaksimalkan keuntungan dan menghindari penderitaan pada masyarakat, melalui penghukuman yang diberikan pada pelaku tindak kriminal.

The punishment given to perpetrators of crimes is justified by the theory of retributivism punishment. This punishment theory is based on the assumption that humans act on their free will, and those who carry out these actions have moral responsibility for their actions. Moral responsibility in the sense that all consequences resulting from an action are charged to the person who did it. It can be said that the concept of free will and moral responsibility is the theoretical foundation of the theory of retributivism punishment which dominates the justification of punishment carried out in the practice of criminal law. Meanwhile, science that examines human behavior finds that human behavior is determined by one's biological condition. As for example in neuroscience, through Benjamin Libet experiments, who examined the brain activity of a person when the person is doing a certain movement, found that there was brain activity that was active 500 to 1000ms before the person having consciousness that he was moving his hand. In the genetics science of behavior also found a gene that makes a person has a tendency to act aggressively, which makes the person more likely to commit acts of violence. In addition, many criminal cases prove that a person who commits a crime is driven by his biological condition. Reflecting on several cases, and developments in science that discuss human behavior, the theory of retributivism punishment is no longer relevant, because the theory is based on the assumption that humans have free will. Other punitive theories, such as consequentialism, can be said to be compatible with the latest discoveries about human behavior. The consequentialism punishment model focuses on maximizing pleasure and minimizing suffering in society, through the punishment given to perpetrators of criminal acts

 File Digital: 1

Shelf
 MK-Reyhan Pahlevi.pdf :: Unduh

LOGIN required

 Metadata

No. Panggil : MK-pdf
Entri utama-Nama orang :
Entri tambahan-Nama orang :
Entri tambahan-Nama badan :
Subjek :
Penerbitan : D: Fakultas Ilmu Pengetahuan dan Budaya Universitas Indonesia, 2019
Program Studi :
Bahasa : ind
Sumber Pengatalogan : LibUI ind rda
Tipe Konten : text
Tipe Media : computer
Tipe Carrier : online resource
Deskripsi Fisik : 23 pages : ilustration
Naskah Ringkas :
Lembaga Pemilik : Universitas Indonesia
Lokasi : Perpustakaan UI, Lantai 3
  • Ketersediaan
  • Ulasan
No. Panggil No. Barkod Ketersediaan
MK-pdf 10-20-154187042 TERSEDIA
Ulasan:
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 20493122