Skripsi ini membahas mengenai bagaimana pandangan hakim dalam putusan-putusan pengadilan mengenai pembeli beritikad baik, terutama tentang ada atau tidaknya kewajiban dari pembeli untuk memeriksa/mengecek objek jual beli terlebih dahulu sebelum dilaksanakannya jual beli. Disusun dengan menggunakan metode yuridis normatif, pembahasan dalam skripsi ini dilakukan dengan menjabarkan teori-teori dasar dari perjanjian jual beli seperti pengertian, objek, saat terjadinya, kewajiban para pihak dalam jual beli serta bagaimana jual beli atas benda bergerak dan benda tidak bergerak. Mengenai itikad baik selanjutnya dibahas dalam lingkup sejarah dan perkembangannya, pengertian, kedudukan itikad baik dalam Kitab Undang-undang Hukum Perdata, dan fungsinya dalam perjanjian.Pada penelitian ini, Penulis menganalisis bagaimana para hakim di pengadilan baik tingkat pertama maupun tingkat kasasi menafsirkan seseorang yang dikatakan sebagai pembeli beritikad baik. Hasil dari analisis dimuat dalam tabel yang dikategorikan berdasarkan objek jual beli yaitu benda bergerak berwujud, benda bergerak tidak berwujud, dan benda tidak bergerak. Adapun hasil dari penelitian ini merekomendasikan pemerintah Indonesia untuk membuat suatu pengaturan atau pedoman yang jelas dan terperinci mengenai asas itikad baik di Indonesia, terutama dalam mengukur pembeli beritikad baik. This thesis discusses about judge’s standpoint in court verdicts regarding the good faith purchaser, particularly whether there is an obligation of the buyer to check the object first before purchasing or not. Formulated using a normative juridical method, the study is carried out by elaborating the fundamental theories of a sale and purchase agreement such as the definition, objects, time of occurrence, obligations of both parties, and the legal basis of trade of movable and immovable goods. For the good faith principle also discussed from the historical scope, definition, the arrangement of good faith in Indonesian Civil Code, and its function in the agreement.The author will analyze how the judges at the first level court and the cassation level decipher about people who is being categorized as the good faith purchaser. The result of the analysis will be consisting of tables that are categorized by type of objects, which are tangible movable objects, intangible movable objects, and immovable objects. For the result of this research are to recommend the Indonesian Government to make a clear and detailed arrangement or guideline of the good faith principle in Indonesia, especially in identifying the good faith purchaser. |