:: UI - Skripsi Membership :: Kembali

UI - Skripsi Membership :: Kembali

Tinjauan Yuridis Persekongkolan Tender dalam Perkara No. 07/KPPU-I/2017 tentang Dugaan Pelanggaran Pasal 22 Undang-Undang No. 5 Tahun 1999 terkait 4 Paket Tender Pembangunan Jalan Dinas Bina Marga dan Tata Ruang (DBMTR) Bidang Pembangunan Jalan dan Jembatan Sumber Dana APBD Di Provinsi Banten = Juridical Review of Bid Rigging in Case Number 07/KPPU-I/2017 Concerning Alleged Violations of Article 22 of Law Number 5 of 1999 Regarding 4 Tender Packages for the Construction of Roads of Dinas Bina Marga Dan Tata Ruang (DBMTR) for the Road Construction and Bridge from APBD Fund in Banten Province

Niza Ardania Ningtyas; Sarjiyani, supervisor; Kurnia Toha, examiner; Rouli Anita Velentina, examiner; Teddy A. Anggoro, examiner; Wahyu Andrianto, examiner (Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2019)

 Abstrak

ABSTRAK
Atas inisiatif tersebut, KPPU melakukan investigasi terhadap 4 (empat) Paket Pembangunan Jalan Dinas Bina Marga dan Tata Ruang (DBMTR) Provinsi Banten di atas terdapat dugaan pelanggaran Pasal 22 UU 5/1999 tentang Persekongkolan Tender dengan menyampaikan Laporan Dugaan Pelanggaran berupa indikasi kerjasama antara peserta dan atau dengan pihak lain. Ada beberapa indikasi persekongkolan tender yang belum terselesaikan dimasukkan dalam pertimbangan hukum Majelis Komisi dan alat bukti lain yang tidak dibahas dalam persidangan. Kemudian akan dilakukan penelitian dalam bentuk kesesuaian aplikasi Putusan UU No. 07 / KPPU-I / 2017 tentang Persaingan Usaha dan UU Pengadaan
barang dan layanan pemerintah yang berlaku. Penelitian ini menggunakan metode penelitian normatif dan sumber data berdasarkan data primer atau literatur berupa dokumen pejabat, buku, hasil penelitian berupa laporan, dan lain-lain. Sehingga bisa digambar Secara garis besar, dalam kasus a quo terdapat indikasi persekongkolan horizontal dalam bentuk (i) pengaturan untuk penempatan personel dan peralatan inti, (ii) adanya kerja sama antara para pihak peserta tender. Selain itu, terdapat perbedaan perlakuan dalam menerapkan sistem evaluasi tender peserta tender oleh panitia pengadaan, sebagai indikasi persekongkolan
vertikal. Bahwa indikasi tersebut menjadi bukti bukti di persidangan yang perlu dipertimbangkan oleh Majelis Komisi dan membutuhkan bukti langsung bersama sesuai. Alat bukti tidak bisa berdiri sendiri sehingga tidak ada bukti unsur-unsurnya "Kerjasama atau koordinasi" antara peserta tender dan / atau pihak lain dengan melakukan pengaturan pemenang tender dalam putusan a quo karena kurangnya bukti utama
Baik.

ABSTRACT
On this initiative, the KPPU conducted an investigation into 4 (four) Banten Province Highways and Spatial Planning Agency (DBMTR) Road Development Packages for alleged violations of Article 22 of Law 5/1999 concerning Tender Conspiracy by submitting a Report on Alleged Violations in the form of indications of cooperation between participants. and or with other parties. There are several indications of unresolved tender conspiracies that were included in the Commission Council's legal considerations and other evidence that was not discussed in court. Then research will be carried out in the form of suitability of the application of Law No. 07 / KPPU-I / 2017 concerning Business Competition and the Procurement Law
applicable government goods and services. This study uses normative research methods and data sources based on primary data or literature in the form of official documents, books, research results in the form of reports, and others. So that it can be drawn in broad outline, in the a quo case there are indications of horizontal conspiracy in the form of (i) arrangements for the placement of core personnel and equipment, (ii) cooperation between the parties participating in the tender. In addition, there are differences in treatment in implementing the tender evaluation system for tender participants by the procurement committee, as an indication of conspiracy vertical. That these indications serve as evidence at trial which needs to be considered by the Commission Council and requires joint direct evidence accordingly. Evidence cannot stand alone so there is no evidence that the elements are "cooperation or coordination" between tender participants and / or other parties by arranging tender winners in a quo decisions due to lack of primary evidence.
Good.

 File Digital: 1

Shelf
 S-Niza Ardania Ningtyas.pdf :: Unduh

LOGIN required

 Metadata

No. Panggil : S-pdf
Entri utama-Nama orang :
Entri tambahan-Nama orang :
Entri tambahan-Nama badan :
Subjek :
Penerbitan : Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2019
Program Studi :
Bahasa : ind
Sumber Pengatalogan : LibUI ind rda
Tipe Konten : text
Tipe Media : computer
Tipe Carrier : online resource
Deskripsi Fisik : xiii, 99 pages : illustration ; appendix
Naskah Ringkas :
Lembaga Pemilik : Universitas Indonesia
Lokasi : Perpustakaan UI
  • Ketersediaan
  • Ulasan
No. Panggil No. Barkod Ketersediaan
S-pdf 14-22-12785018 TERSEDIA
Ulasan:
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 20493460