Tesis ini membahas tentang peran dan kedudukan hukum Majelis Kehormatan Etik Kedokteran dalam putusan hakim dan menganalisis putusan No. 90/PID.B/2011/PN.MDO, Kasasi No. 365 K/PID. 2012, dan Putusan Nomor 79 PK/PID/2013. Tujuan penelitian ini adalah untuk memahami peran Majelis Kehormatan Etik Kedokteran dalam menyelesaikan sengketa medis di pengadilan umum dan menganalisis putusan. Penelitian ini merupakan jenis penelitian deskriptif yuridis normatif, yaitu penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan secara tepat ciri-ciri seseorang, kondisi, gejala atau kelompok tertentu, atau untuk mengetahui penyebaran suatu gejala, atau untuk mengetahui hubungan suatu gejala dengan gejala lainnya. gejala di masyarakat. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa persidangan MKEK dapat dibuka atau ditutup dengan memperhatikan kondisi tertentu dan diumumkan oleh Majelis Penguji MKEK, dan putusan MKEK dapat menjadi alat bukti dalam persidangan umum dengan izin Ketua MKEK. MKEK Pusat. Dalam menjalankan profesinya, dokter dan tenaga kesehatan lainnya diharapkan memperhatikan hak pasien dan kewajibannya dalam berusaha menyembuhkan penyakit pasien sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta senantiasa berpedoman pada Kode Etik Kedokteran Indonesia. , yang bertujuan untuk mencegah dokter dari perselisihan dan kerusakan medis. tidak diinginkan. Kemudian masih ada ketentuan di ORTALA yang terkesan berpihak pada dokter, belum kepada masyarakat sehingga perlu ditinjau kembali guna melindungi kepentingan semua pihak. Sebaiknya ketentuan tata cara persidangan MKEK juga diatur dalam UU Praktik Kedokteran yang bertujuan untuk memperjelas kedudukan hukum sidang MKEK agar tidak disalahgunakan untuk kepentingan satu pihak saja. This thesis discusses the role and legal position of the Medical Ethics Honorary Council in judge decisions and analyzes decision No. 90/PID.B/2011/PN.MDO, Cassation No. 365 K/PID. 2012, and Decision Number 79 PK/PID/2013. The purpose of this study is to understand the role of the Medical Ethics Honorary Council in resolving medical disputes in general courts and analyzing decisions. This research is a type of juridical normative descriptive research, that is, this research aims to describe precisely the characteristics of a person, condition, symptom or a certain group, or to determine the spread of a symptom, or to determine the relationship of a symptom to other symptoms. symptoms in society. Based on the results of the research, it can be concluded that MKEK trials can be opened or closed with due observance of certain conditions and announced by the MKEK Examination Council, and MKEK decisions can serve as evidence in general trials with the permission of the Chief Justice of the MKEK. Central MKEK. In carrying out their profession, doctors and other health workers are expected to pay attention to the rights of patients and their obligations in trying to cure a patient's illness in accordance with the applicable laws and regulations, and always be guided by the Indonesian Medical Code of Ethics. , which aims to prevent doctors from medical disputes and damage. undesirable. Then there are still provisions in ORTALA that seem to side with doctors, not to the community so that it needs to be reviewed in order to protect the interests of all parties. It is better if the provisions for the trial procedure of the MKEK are also regulated in the Medical Practice Law which aims to clarify the legal position of the MKEK trial so that it is not misused for the benefit of one party only. |