Perlindungan kawasan konservasi dalam pengusahaan panas bumi untuk pemanfaatan tidak langsung = Protection of conservation areas in the indirect uses of geothermal utilization
Eleonora Desiree Vandarina;
Harsanto Nursadi, supervisor; Muhamad Ramdan Andri Gunawan Wibisana, examiner; Bono Budi Priambodo, examiner; Hari Prasetiyo, examiner; Savitri Nur Setyorini, examiner
(Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2019)
|
Penelitian ini akan membahas tentang bagaimana perusahaan melakukan tindakan melindungi kawasan konservasi dalam memanfaatkan tenaga panas bumi untuk penggunaan tidak langsung. Energi panas bumi telah diakui sebagai energi bersih yang berpotensi untuk diganti batubara, tetapi sampai sekarang penggunaannya belum dioptimalkan karena ada hambatan pengembangan panas bumi. Tenaga panas bumi banyak ditemukan di kawasan konservasi yang bertentangan dengan konservasi lingkungan. Hukum Panas Bumi Energi No. 21 Tahun 2014 membawa perspektif baru di mana pemanfaatan panas bumi tidak lagi dipahami sebagai aktivitas penambangan, yang kemudian membuka peluang bagi perusahaan untuk mengembangkan proyek panas bumi untuk memasok kebutuhan energi masyarakat. Dalam kegiatan operasionalnya, proyek - proyek panas bumi juga dapat membawa manfaat tambahan untuk perusahaan yang berpartisipasi dalam mekanisme pembangunan bersih, sedang diverifikasi oleh UNFCCC. Selain itu, pemanfaatan panas bumi di kawasan konservasi juga harus seimbang dengan cara pelestarian lingkungan. Sebagai perusahaan yang bergerak di bidang energi bersih, perlindungan kawasan konservasi harus diprioritaskan dan juga memerlukan tambahan proyek mekanisme pembangunan bersih. Untuk mengatasi lainnya Kendalanya, pemerintah mungkin juga merancang kebijakan baru tentang panas bumi harga listrik, yang responsif terhadap warga dan juga perusahaan. This research will discuss about how companies take action to protect conservation areas in utilizing geothermal power for indirect use. Geothermal energy has been recognized as clean energy that has the potential to be replaced by coal, but until now its use has not been optimized due to obstacles geothermal development. Geothermal power is commonly found in conservation areas that conflict with environmental conservation. Geothermal Energy Law No. 21 of 2014 brings a new perspective on where geothermal utilization is it is no longer understood as a mining activity, which then opens up opportunities for companies to develop geothermal projects to supply community energy needs. In its operational activities, geothermal projects can also bring additional benefits to companies participating in the clean development mechanism are being verified by the UNFCCC. In addition, the use of geothermal energy in conservation areas must also be balanced with environmental preservation. As a company engaged in the clean energy sector, protection of conservation areas must be prioritized and also require additional clean development mechanism projects. To overcome other constraints, the government might also design new policies on geothermal electricity prices, which are responsive to citizens and also companies. |
S-Eleonora Desiree Vandarina.pdf :: Unduh
|
No. Panggil : | S-pdf |
Entri utama-Nama orang : | |
Entri tambahan-Nama orang : | |
Entri tambahan-Nama badan : | |
Subjek : | |
Penerbitan : | Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2019 |
Program Studi : |
Bahasa : | Ind |
Sumber Pengatalogan : | LibUI ind rda |
Tipe Konten : | text |
Tipe Media : | computer |
Tipe Carrier : | online resource |
Deskripsi Fisik : | ix, 82 pages ; illustration |
Naskah Ringkas : | |
Lembaga Pemilik : | Universitas Indonesia |
Lokasi : | Perpustakaan UI |
No. Panggil | No. Barkod | Ketersediaan |
---|---|---|
S-pdf | 14-21-868514845 | TERSEDIA |
Ulasan: |
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 20493951 |