Sepanjang abad ke-19, seluruh wilayah Keresidenan Priangan merupakan kawasan terlarang (Verboden Kringen) bagi perdagangan opium. Segala bentuk kegiatan yang berhubungan dengan opium, seperti menjual, memiliki, mengimpor dan mendistribusikan opium, diklasifikasikan sebagai kegiatan ilegal. Hal ini justru memicu sejumlah kasus penyelundupan opium. Atas dasar pertimbangan untuk memerangi kasus penyelundupan opium dan atas dasar pertimbangan untuk mengurangi atau bahkan menghilangkan konsumsi opium secara bertahap, serta meningkatkan pendapatan, memasuki awal abad ke-20 Pemerintah Kolonial mengubah kebijakan pelarangan perdagangan opium dengan menghapuskan perdagangan opium. perdagangan opium. status kawasan terlarang (Verboden Kringen) di wilayah Karesidenan Priangan. dan memperkenalkan kebijakan Opiumregie di wilayah tersebut. Dengan adanya perubahan kebijakan perdagangan candu tersebut, candu resmi menjadi komoditas perdagangan yang legal di wilayah Karesidenan Priangan dan telah memberikan sejumlah dampak baik bagi Pemerintah Kolonial maupun masyarakat khususnya di Kota Bandung dalam berbagai aspek. Throughout the 19th century, the entire territory of the Priangan Residency was a forbidden area (Verboden Kringen) for the opium trade. All forms of opium-related activities, such as selling, possessing, importing and distributing opium, are classified as illegal activities. This has actually triggered a number of cases of opium smuggling. On the basis of considerations to combat opium smuggling cases and on the basis of considerations to reduce or even eliminate opium consumption gradually, as well as increase income, entering the early 20th century the Colonial Government changed the policy of prohibiting the opium trade by abolishing the opium trade. opium trade. the status of a prohibited area (Verboden Kringen) in the Priangan Residency area. and introduce Opiumregie policy in the region. With the change in the opium trade policy, opium has officially become a legal trading commodity in the Priangan Residency area and has had a number of impacts both for the Colonial Government and the community, especially in the City of Bandung in various aspects. |