Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan pentingnya konsep penegakan hukum penuh yang dilakukan oleh penyelidik atau penyidik kejahatan pencurian sebagai tindak pidana utama yang diikuti dengan pemeriksaan kejahatan penadahan sebagai tindak lanjut. Pemeriksaan kejahatan penadahan merupakan upaya Penegakan Hukum yang bertujuan agar barang yang dicuri dapat ditemukan dan dikembalikan kepada korbannya sehingga masyarakat sebagai korban dapat dipulihkan keadaannya. Penelitian ini dilakukan dengan melakukan pengamatan terhadap metode kerja yang dilakukan oleh penyidik dan penyelidik, dilanjutkan dengan melakukan wawancara terhadap 15 Orang personil Satuan Reserse Kriminal serta dengan kasubnit dan kanit Operasional. Penelitian juga dilakukan dengan melakukan telaahan dokumen dan berkas penyidikan serta melakukan pendalaman terhadap kasus-kasus pencurian dan penadahan yang ditangani.Penelitian ini menggunakan teori penegakan hukum, teori integritas, teori keadilan, konsep peran dan fungsi kepolisian serta konsep untuk mendapatkan dan mengembalikan barang hasil curian. Teori-teori tersebut sebagai pisau analisa untuk melihat lebih dalam penyelidikan dan penyidikan kasus pencurian dan penadahan. Data yang ditemukan jumlah pengungkakpan kasus pencurian di Satreskrim Polrestro Jakarta Selatan pada tahun 2017-2018 masih sangat kecil, begitupun juga dengan pengungkapan kasus penadahan. Sesuai dengan teori penegakan hukum, terdapat aspek-aspek yang mempengaruhi yaitu : hukum, aparat penegak hukum, sarana dan prasarana, masyarakat dan kebudayaan. Penyidik Satuan Reskrim Polrestro Jaksel juga menghadapi permasalahan baik dari internal yaitu ketiadaan aturan internal dan terbatasnya sarana prasarana serta secara eksternal yaitu problem operasional dilapangan.Kesimpulan penyidik Satuan Reserse Kriminal Polrestro Jakarta Selatan belum dapat melakukan penegakan hukum secara penuh sehingga belum dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap integritas Polri, sebagaimana digariskan dalam program Promoter Polri. Sehingga rekomendasi penelitian adalah mengembangkan sistem penyidikan yang berbasis teknologi informasi yang bertujuan untuk meningkatkan pengawasan dan deteksi adanya penyelewengan kewenangan dalam proses penyidikan kasus pencurian dan penadahan. The aims of this reasearch is to explain how importance an full law enforcement concept carried out by investigators as the main crime followed by fancing as a second crime. Criminal investigation is a kind of activity to find out the stuff and we can give it back to the victim, so that the stuff can be recovered. This research is carried out by observing the methods used by the investigators, followed by interviewing 15 investigator Criminal Investigation Unit include chief of criminal sub unit and chief of operational unit. This research also done by studying investigation document and adjust deeper investigation for theft cases.This research uses law enforcement theory, integrity theory, the theory of justice, concept of police role and function, and concept of obtaining and returning swag. These theories are used as knives analysis to the reach deeper investigation for theft and fancing cases In fact based on the data, the number of reveled theft in south Jakarta metropolitan police resort at the period 2017-2018 shows us a minimum number. This condition also happen for the fancing cases. according to the theory of law enforcement, there are affected by : law, law enforcement officers, the facilities and infrastructure, society and culture. Criminal investigator of south Jakarta metropolitan police resort also investigator also faces problem both from internal, no internal rules and the minimum facilities as an internal factor also known as an operational problem.We can conclude that the application at law enforcement especially in CID is unable to work properly, it is equal with the increase of trust building for Police integrity best on INP programe (PROMOTER). The recomendation of this research is to developing investigation system based on technology information as the purpose to increase detection and control in the procedure at handling theft and fancing. |