ABSTRAK Pengelolaan dana haji oleh BPKH masih belum optimal. BPKH baru menempatkan dana haji dalam bentuk produk perbankan dan surat berharga. Padahal Undang-Undang Pengelolaan Keuangan Haji juga mengamanatkan penempatan dana haji dalam bentuk investasi langsung. Di sisi lain, wakaf produktif merupakan tulang punggung perekonomian negara karena dapat menipiskan kesenjangan sosial. Akan tetapi, pengelola harta wakaf (nazhir) kesulitan dalam mencari dana untuk meningkatkan pemanfaatan harta wakaf. Padahal UndangUndang Wakaf mengamanatkan pengelolaan harta wakaf untuk mensejahterakan umat. Oleh karena itu, penulis melakukan penelitian untuk mengkaji bagaimana pengaturan wakaf produktif dengan dana haji bisa disinergikan melalui pengaturan akad syariah. Penelitian dilakukan dengan metode yuridis-normatif yaitu dengan mengkaji konsep hukum Islam dan ketentuan peraturan perundang-undangan terkait wakaf produktif dan pengelolaan keuangan haji. Selain itu, penulis juga melakukan wawancara dengan narasumber dari Badan Wakaf Indonesia. Hasil dari penelitian adalah penempatan dana haji melalui wakaf produktif dapat dilakukan secara hukum. Selain itu, pengelolaan dana haji dengan pengembangan wakaf adalah perpaduan yang sinergis karena memiliki kesamaan karakteristik, prinsip, dan tujuan pengelolaan. Metode investasi yang dapat digunakan yaitu dengan metode investasi harta wakaf secara langsung, metode investasi wakaf uang secara langsung, metode investasi melalui pembiayaan, metode akad kerja sama bagi hasil dan metode pembelian saham atau sukuk wakaf. Dengan demikian, BPKH disarankan untuk melakukan kerja sama dengan lembaga wakaf agar optimalisasi dana haji dapat dimaksimalkan dan memberikan kemashlahatan pada umat Islam dan Jemaah haji. ABSTRACT The management of the Hajj fund by BPKH is still not optimal. The BPKH only invested the Hajj funds in the form of banking products and securities. Even though the Hajj Financial Management Act also mandates the placement of Hajj funds in the form of direct investment. On the other hand, productive waqf is the backbone of the countrys economy because it can reduce social inequality. However, the waqf organizers (nazhir) have difficulty in finding funds to increase the utilization of waqf assets. Even though the Waqf Law mandates the management of waqf assetsfor the welfare of the people. Therefore, the authors conducted a study to examine how the regulation of productive waqf with Hajj funds can be synergized through the arrangement of Islamic contracts. The research was conducted by juridicalnormative method, namely by reviewing the concepts of Islamic law and the provisions of legislation related to productive waqf and financial management of Hajj. In addition, the author also conducted interviews with an interviewee from the Indonesian Waqf Board (BWI). The results of the study are that the placement of Hajj funds through productive waqf can be done legally. In addition, the management of the Hajj fund with the development of waqf is a combination that is synergistic because it has the same characteristics, principles and management objectives. The investment methods that can be used are direct waqf investment method, direct cash waqf investment method, investment through financing method, contract of profit-sharing method and method of buying shares or sukuk waqf. Thus, BPKH is advised to collaborate with waqf institutions so that the optimization of hajj funds can be maximized and provide benefits to Muslims and Hajj pilgrims. |