Masjid-masjid abad XIX di kabupaten Agam, Sumatra Barat, sebagai warisan budaya benda dapat memperlihatkan perpaduan antara adat Minangkabau dan agama Islam di wilayah Sumatra Barat, khususnya Kabupaten Agam. Masjid-masjid ini adalah Masjid Bingkudu, Masjid Kubang Putih, Masjid Pincuran Gadang, dan Masjid Siti Manggopoh. Dari berbagai unsur yang ada di masjid-masjid tersebut, ditarik makna untuk mendapat gambaran bagaimana adat dan agama di Sumatra Barat berpadu. Interpretasi akan makna yang dikandung masjid-masjid tersebut dilakukan menggunakan model semiotik Peirce tentang segitiga tanda. Dengan metode ini, setiap tanda yang terdapat pada bangunan masjid dibedah menjadi representamen, objek, dan interpretan, yang kemudian menggambarkan makna. Dengan menggabungkan makna dari setiap tanda, didapat kesimpulan bahwa meskipun adat dan agama ini adalah dua hal yang berbeda dan memiliki beberapa nilai yang cenderung bertentangan, tetapi adat Minangkabau dan agama Islam dapat berpadu secara harmonis di masyarakat muslim Minangkabau pada abad XIX.
Nineteenth-century mosques in Agam district, Sumatra Barat, are example of tangible heritage that can picture how Islam religion and Minangkabau custom blends in Sumatra Barat, especially in Agam district. These mosques are Masjid Bingkudu, Masjid Kubang Putih, Masjid Pincuran Gadang, and Masjid Siti Manggopoh. From various elements the mosques have, it can draw meanings to know how Minangkabau custom and Islam religion unite. The method to get the meanings is by Peirce’s semiotics with his sign triangle. With this method, each sign in the mosques splitted into representamen, object, and interpretant, in which can explain the meanings. By combined interpretations from all signs, eventhough Minangkabau custom and Islam religion is a two different thing and have some value that tend to contradict one anonther, in fact Minangkabau custom and Islam religion can harmonically cohered in Minangkabau muslim society. |