:: UI - Tesis Membership :: Kembali

UI - Tesis Membership :: Kembali

Pemutusan hubungan kerja alasan efisiensi pasca putusan Mahkamah Konstitusi No.19/PUU-IX/2011 Tanggal 20 Juni 2012 studi kasus Putusan Mahkamah Agung No.881 K/Pdt.Sus-Phi/2016 Tanggal 22 November 2016 dan No.69 K/Pdt.Sus-Phi/2017 Tanggal 23 Februari 2017 = Termination with efficiency reason post Constitutional Court Verdict No.19/PUU-IX/2011 dated 20 June 2012 Case Study Supreme Court Verdict No.881 K/Pdt.Sus-Phi/2016 dated 22 November 2016 And No.69 K/Pdt.Sus-Phi/2017 dated 23 February 2017 / Lorita Fadianty

Lorita Fadianty; Widodo Suryandono, supervisor; Aloysius Uwiyono, examiner; Siti Hajati Hoesin, examiner ([Publisher not identified] , 2019)

 Abstrak

ABSTRAK

Ketidakstabilan ekonomi terkadang menyebabkan perusahaan melakukan pemutusan hubungan kerja karena alasan efisiensi berdasarkan Pasal 164 ayat 3 Undang-undang No.13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dalam rangka menyelamatkan perusahaan. Pemutusan hubungan kerja alasan efisiensi sebagaimana ketentuan Pasal 164 ayat 3 Undang-undang No.13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan telah diuji materi ke Mahkamah Konstitusi. Putusan MK  No. 19/PUU-IX/2011 tanggal 20 Juni 2012 menyatakan bahwa pemutusan hubungan kerja alasan efisiensi dapat dilakukan apabila perusahaan tutup secara permanen. Sebaliknya, dalam beberapa putusan Mahkamah Agung serta praktek di beberapa perusahaan, pemutusan hubungan kerja alasan  efisiensi  dapat  dilakukan  tanpa  harus  menutup  perusahaan  secara  permanen sepanjang pelaksanaannya tidak melanggar ketentuan perundang-undangan. Adanya dua putusan  yang  berbeda  ini  mengakibatkan  timbulnya  ketidakpastian  hukum  serta ketidakadilan baik dari sisi pengusaha maupun pekerja sehingga penulis bermaksud untuk  meneliti  lebih  dalam  terkait  penerapan  pemutusan  hubungan  kerja  alasan efisiensi pasca Putusan Mahkamah Konstitusi dan kaitannya dengan hak pengusaha dan pekerja. Metode penelitian yang dilakukan dalam tulisan ini adalah yuridis normatif berdasarkan  bahan  pustaka  dan  data  sekunder. Hasil  dari  tulisan  ini  pada  akhirnya memberikan  kesimpulan bahwa efisiensi tanpa perusahaan tutup secara permanen dapat dilakukan dalam rangka menyelamatkan perusahaan, terlebih,efisiensi merupakan hak pengusaha dan pemutusan hubungan kerja dengan alasan efisiensi tidak dilarang oleh Undang-undang Ketenagakerjaan.


ABSTRACT


Economic instability sometimes causes companies to terminate employment for reasons of efficiency based on Article 164 paragraph 3 of Law No.13 of 2003 concerning Manpower in order to save the company.  Termination of employment reasons for efficiency as stipulated in Article 164 paragraph 3 of Law No.13 of 2003 concerning Manpower has been made Judicial Review to the Constitutional Court. The Court Decision No.19/PUU-IX/2011 dated June 20, 2012 states that the termination of employmen with efficiency reason can be done if the company is closed permanently.Conversely,in  several Supreme Court decisions and  practices in several companies,termination of employment with efficiency reasons can be done without having to close the company permanently as long as the implementation does not violate statutory provisions.The existence of these two different decisions resulted in the emergence of legal uncertainty and injustice both from the employers and workers side so that the author intends to examine more deeply about  application of termination for efficiency  reason post- Constitutional Court Decision and its relation to the rights of employers and workers. The research method carried out in this paper is normative juridical based on library materials  and  secondary  data.The  results  of  this  paper  finally  conclude  that  the efficiency without the company permanently closes can be done in order to save the company,especially,efficiency is the right of employers and termination of employment with reasons for efficiency are not prohibited by the Manpower Law.

 File Digital: 1

Shelf
 T52809-Lorita Fadianty.pdf :: Unduh

LOGIN required

 Metadata

No. Panggil : T52809
Entri utama-Nama orang :
Entri tambahan-Nama orang :
Entri tambahan-Nama badan :
Subjek :
Penerbitan : [Place of publication not identified]: [Publisher not identified], 2019
Program Studi :
Bahasa : ind
Sumber Pengatalogan : LibUI ind rda
Tipe Konten : text
Tipe Media : unmediated ; computer
Tipe Carrier : volume ; online resource
Deskripsi Fisik : xi, 79 pages : illustration ; 28 cm + appendix
Naskah Ringkas :
Lembaga Pemilik : Universitas Indonesia
Lokasi : Perpustakaan UI, Lantai 3
  • Ketersediaan
  • Ulasan
No. Panggil No. Barkod Ketersediaan
T52809 15-21-400548584 TERSEDIA
Ulasan:
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 20495758