:: Artikel Jurnal :: Kembali

Artikel Jurnal :: Kembali

Intervensi pekerja sosial dalam bimbingan sosial individual bagi lanjut usia melalui lembaga konsultasi kesejahteraan keluarga (LK3)

Sri Handayani (Balai Besar dan Pengembangan Pelayanan Kesejahteraan Sosial Yogyakarta (B2P3KS), 2017)

 Abstrak

ABSTRACT
lntervensi Pekerja Sosial dengan menggunakan metode pendekatan Bimbingan Sosial lndividu (Social Case Work) bagi Lanjut Usia melalui Lembaga Konsultasi Kesejahteraan Keluarga (LK3) Sembada 9. LK3 adalah lembaga pelayanan konseling, konsultasi, pemberian informasi, penjangkauan, perllndungan. pendampingan dan pemberdayaan keluarga secara profesional, termasuk merujuk sasaran ke lembaga pelayanan yang mampu memecahkan masalahnya. Tujuannya meningkatkan kemampuan keluarga melalui pemberian konseling untuk memahami dan memiliki alternatif pemecahan permasalahan mereka sendiri, memberi informasi tentang berbagai hal yang berkaitan dengan upaya pemecahan masalah keluarga, menumbuhkan kepedulian keluarga, kelompok, masyarakat dan organisasl terhadap permasalahan keluarga. Faktor panting dalam melaksanakan bimbingan sosial perseorangan adalah keahlian dan keterampilan dalam relasi sosial. Bentuk relasinya sering disebut sebagai ''one to one relationship" atau "face to face relationship" yaitu relasi yang terjadi secara langsung antara pekerja sosial dengan seorang klien. lntervensi seorang pekerja sosial dilakukan secara bertahap, diawali dengan bimbingan konseling profesional. Setiap orang pasti mempunyai masalah yang tidak bisa diselesaikan oleh dirinya sendiri, pekerja sosial berpijak pada kode etik profesional dalam setiap langkah pertolongannya. Metode dan teknik yang diterapkan seorang pekerja sosial professional didasarkan pada kaidah-kaidah ilmiah dan standar profesi yang telah teruji secara empirik. Bimbingan sosial konselihg individu merupakan keahlian yang diperoleh melalui pendidikan dan pelatihan khusus. Proses konseling dapat dilihat dari dua sisi perspektif, yakni proses konseling berdasarkan perspektif pekerja sosial dan perspektif klien. Kedua perspektif dalam praktiknya dapat dilakukan secara bersamaan '1:Jan saling mengisi. Oleh karena itu, setiap langkah pekerja sosial harus didasarkan pada kode etik enam dasar.

 Metadata

No. Panggil : 360 MIPKS 41:3 (2017)
Entri utama-Nama orang :
Penerbitan : Yogyakarta: Balai Besar dan Pengembangan Pelayanan Kesejahteraan Sosial Yogyakarta (B2P3KS), 2017
Sumber Pengatalogan : LibUI ind rda
ISSN : 20884265
Majalah/Jurnal : Media Informasi Penelitian Kesejahteraan Sosial
Volume : Vol. 41, No. 3, Desember 2017: Hal. 285-294
Tipe Konten : text
Tipe Media : unmediated (rda media)
Tipe Carrier : volume
Akses Elektronik :
Institusi Pemilik : Universitas Indonesia
Lokasi : Perpustakaan UI, Lt 4, R. Koleksi Jurnal
  • Ketersediaan
  • Ulasan
No. Panggil No. Barkod Ketersediaan
360 MIPKS 41:3 (2017) 03-19-805156210 TERSEDIA
Ulasan:
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 20496320