Revitalisasi desa dalam konstelasi desentralisasi menurut undang undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa
Richard Timotius (Badan Penerbit FHUI, 2018)
|
Abstrak Di masa Orde Baru desa diatur tersendiri dalam UU Nomor 5 Tahun 1979 yang menganut penyeragaman seperti desa di Jawa, justru menyebabkan eksistensi masyarakat hukum adat di luar Jawa mengalami reduksi luar biasa. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 akhirnya mengakomodir eksistensi desa dan desa adat. Menggunakan penelitian yuridis normatif tulisan ini memberikan temuan bahwa keberadaan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa merupakan bentuk revitalisasi peraturan sebelumnya. Revitalisasi dimaksud meliputi penataan kewenangan desa, penataan keuangan desa, manajemen pemerintahan desa dan pembangunan perdesaan dan partisipasi masyarakat. |
No. Panggil : | 340 JHP 48:2 (2018) |
Entri utama-Nama orang : | |
Subjek : | |
Penerbitan : | Depok: Badan Penerbit FHUI, 2018 |
Sumber Pengatalogan : | LibUI ind rda |
ISSN : | 01259687 |
Majalah/Jurnal : | Jurnal Hukum dan Pembangunan |
Volume : | Vol. 48, No. 2, April - Juni 2018: Hal. 323-344 |
Tipe Konten : | text |
Tipe Media : | unmediated |
Tipe Carrier : | volume |
Akses Elektronik : | |
Institusi Pemilik : | Universitas Indonesia |
Lokasi : | Perpustakaan UI, Lantai 4, R. Koleksi Jurnal |
No. Panggil | No. Barkod | Ketersediaan |
---|---|---|
340 JHP 48:2 (2018) | 03-19-609397275 | TERSEDIA |
Ulasan: |
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 20496386 |