Penerapan saksi pidana korporasi pada bank dan implikasinya
Yudha Ramelan (Badan Penerbit FHUI, 2018)
|
Abstrak Tindak pidana oleh korporasi adalah tindak pidana yang dapat dimintakan pertanggungjawaban pidana kepada korporasi sesuai dengan undang-undang yang mengatur tentang korporasi. Sanksi pidana yang dapat dikenakan berupa pidana denda dan pidana tambahan lainnya yang diatur undang-undang termasuk pembubaran atau pencabutan izin usaha. Sebagai lembaga keuangan yang berbasis kepercayaan, jika bank melakukan tindak pidana maka dampak yang ditimbulkan oleh adanya tindak pidana tersebut tidak hanya merugikan bank itu sendiri, merusak reputasi bank namun juga merugikan masyarakat nasabah penyimpan dana dan pihak lain yang bertugas menyelenggarakan resolusi bank. Melihat pada dampaknya, penerapan tanggungjawaban pidana korporasi kepada bank harus dilakukan secara hati-hati dan selektif. Jika menimpa pada bank berskala besar dan sistemik, dampaknya bisa multi efek. |
No. Panggil : | 340 JHP 48:4 (2018) |
Entri utama-Nama orang : | |
Subjek : | |
Penerbitan : | Depok: Badan Penerbit FHUI, 2018 |
Sumber Pengatalogan : | LibUI ind rda |
ISSN : | 01259687 |
Majalah/Jurnal : | Jurnal Hukum dan Pembangunan |
Volume : | Vol. 48, No. 4, Oktober - Desember 2018: Hal. 861-882 |
Tipe Konten : | text |
Tipe Media : | unmediated |
Tipe Carrier : | volume |
Akses Elektronik : | |
Institusi Pemilik : | Universitas Indonesia |
Lokasi : | Perpustakaan UI, Lantai 4, R. Koleksi Jurnal |
No. Panggil | No. Barkod | Ketersediaan |
---|---|---|
340 JHP 48:4 (2018) | 03-19-761598084 | TERSEDIA |
Ulasan: |
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 20496511 |