:: Artikel Jurnal :: Kembali

Artikel Jurnal :: Kembali

Kekosongan hukum acara dan krisis access to justice dalam kasus kasus pemberhentian kepala daerah atau wakil kepala daerah di Indonesia

Arasy Pradana A Ajis, author (Badan Penerbit FHUI, 2019)

 Abstrak

Abstrak
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (UU No. 23/2014) mengatur bahwa Kepala Daerah atau Wakil Kepala Daerah dapat diberhentikan di tengah masa jabatannya oleh sebab-sebab tertentu. Undangundang tersebut juga mengatur prosesnya secara baku, termasuk melibatkan Mahkamah Agung (MA) di dalamnya. MA befungsi untuk memberikan menguji secara yuridis pendapat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) sebagai insiator proses pemberhentian. Pelibatan MA merupakan konsekuensi dari menguatnya legitimasi Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah yang kini dipilih oleh rakyat. Oleh karena itu, pemberhentian Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah dirancang sulit. Namun terdapat masalah access to justice dalam proses peradilan di MA ini, terutama disebabkan oleh hukum acara yang kabur. Konsep access to justice selama ini dimaknai secara terbatas sematamata sebagai akses pendampingan hukum bagi masyarakat miskin dan termarjinalkan.

 Metadata

No. Panggil : 340 JHP 49:1 (2019)
Entri utama-Nama orang :
Penerbitan : Depok: Badan Penerbit FHUI, 2019
Sumber Pengatalogan : LibUI ind rda
ISSN : 01259687
Majalah/Jurnal : Jurnal Hukum dan Pembangunan
Volume : Vol. 49, No. 1, Januari - Maret 2019: Hal. 1-43
Tipe Konten : text
Tipe Media : unmediated
Tipe Carrier : volume
Akses Elektronik :
Institusi Pemilik : Universitas Indonesia
Lokasi : Perpustakaan UI, Lantai 4, R. Koleksi Jurnal
  • Ketersediaan
  • Ulasan
No. Panggil No. Barkod Ketersediaan
340 JHP 49:1 (2019) 03-19-975263983 TERSEDIA
Ulasan:
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 20496515