:: Artikel Jurnal :: Kembali

Artikel Jurnal :: Kembali

Formularium nasional (FORNAS) dan e-catalogue obat sebagai upaya pencegahan korupsi dalam tata kelola obat jaminan kesehatan nasional (JKN)

Syahdu Winda Winda (Komisi Pemberantasan Korupsi, 2018)

 Abstrak

ABSTRAK
Dalam era Jaminan Kesehatan Nasional, tata kelola obat harus menerapkan kendali mutu dan kendali biaya. Pemerintah telah menetapkan Formularium Nasional (FORNAS) sebagai kendali mutu dan e-catalogue obat sebagai kendali harga. Dalam upaya pencegahan korupsi, FORNAS dan e-catalogue diharapkan dapat merombak praktik korupsi dalam peresepan dan pengadaan obat. Melalui FORNAS, telah dipilih obat-obatan yang bermutu dan cost effective. Penggunaan obat pun diatur untuk setiap tingkat fasilitas kesehatan untuk menghindari penggunaan obat yang tidak rasional. Kondisi ini diharapkan dapat mengurangi korupsi dengan menghilangkan praktik suap/gratifikasi dalam peresepan obat oleh perusahaan farmasi. Di sisi lain, pengadaan obat yang selama ini menjadi objek korupsi, ditutup melalui sistem e-catalogue. Sejumlah obat yang dibutuhkan telah dilelang dan dinegosiasikan dengan harga terbaik oleh LKPP untuk kemudian tayang pada e-catalogue. Fasilitas kesehatan dapat melaksanakan belanja obat secara langsung dengan mudah dan transparan tanpa perlu lagi melakukan proses lelang yang sangat berpotensi korupsi. Tetapi dalam proses penerapan FORNAS dan e-catalogue sebagai kendali mutu, kendali biaya dan alat pencegahan korupsi dalam tata kelola obat, masih ditemukan permasalahan yang mengakibatkannya belum dapat mencapai tujuan secara optimal. Ketidaksesuaian obat di FORNAS dengan obat yang tayang di e-catalogue, perbedaan daftar obat di FORNAS dengan Panduan Praktik Klinik (PPK), belum adanya aturan yang mengatur minimal kesesuaian FORNAS pada formularium Rumah Sakit, keterlambatan proses tayang obat di e-catalogue serta kelemahan pada aplikasi e-catalogue adalah serangkaian permasalahan yang masih menghambat FORNAS dan e-catalogue menjadi solusi pencegahan korupsi di tata kelola obat JKN. Instansi terkait (Kementerian Kesehatan dan LKPP) perlu melakukan perbaikan berupa penyusunan aturan yang mendorong kepatuhan implementasi FORNAS di setiap tingkat fasilitas kesehatan, pemenuhan item obat FORNAS dalam e-catalogue, penanyangan obat FORNAS tepat waktu di e-catalogue serta perbaikan fitur aplikasi e-catalogue.

 Metadata

No. Panggil : 364 INTG 4:2 (2018)
Entri utama-Nama orang :
Penerbitan : Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi, 2018
Sumber Pengatalogan : LibUI ind rda
ISSN : 2477118X
Majalah/Jurnal : INTEGRITAS: Jurnal Antikorupsi
Volume : Vol. 4, No. 2, Desember 2018: Hal. 177-206
Tipe Konten : text
Tipe Media : unmediated (rda media)
Tipe Carrier : volume
Akses Elektronik : https://jurnal.kpk.go.id/index.php/integritas/article/view/328
Institusi Pemilik : Universitas Indonesia
Lokasi : Perpustakaan UI, Lt 4, R. Koleksi Jurnal
  • Ketersediaan
  • Ulasan
No. Panggil No. Barkod Ketersediaan
364 INTG 4:2 (2018) 03-19-279591489 TERSEDIA
Ulasan:
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 20496572