ABSTRAK Sejak awal tahun 1980-an, investasi-investasi di bidang perkebunan kelapa sawit memang sudah mulai dikenalkan dan digalakkan oleh pemerintah. Bahkan jauh sebelum itu, yaitu sejak tahun 1970an. Namun upaya pengembangannya yang signifikan justru baru dimulai sejak berakhirnya era pengusahaan hutan. Baik itu yang dilakukan secara legal maupun ilegal. Terutama setelah adanya larangan dan penertiban aktivitas-aktivitas pengusahaan hutan. Tulisan ini sendiri bertujuan untuk mengetahui dampak peralihan fungsi kawasan dan pola-pola adaptasi masyarakat di Kotawaringin Timur. Terutama sekali pada saat hak pengusahaan hutan masih marak terjadi, hingga hadirnya perluasan-perluasan perkebunan kelapa sawit. Pendekatan dilakukan dengan dua cara, yaitu pendekatan makro dan mikro. Pendekatan makro lebih menekankan pada telaah struktur dan institusi sosial yang ada di masyarakat. Sementara pendekatan mikro lebih menekankan pada orientasi teoritis dari adaptasi, yaitu sejarah dan evolusi budaya. Secara umum, pendekatan ini bertujuan untuk memahami kondisi masa lalu ketika pengusahaan hutan masih marak terjadi, perubahan fungsi-fungsi sosial ekonomi dan budaya sebagai akibat dari pengembangan perkebunan dan pola-pola adaptasi yang dilakukan masyarakat. |