:: Artikel Jurnal :: Kembali

Artikel Jurnal :: Kembali

Kedaulatan pangan dalam sistem perekonomian nasional

Mohammad Jafar Hafsah; (Lembaga Pangkajian MPR RI, 2017)

 Abstrak

Pangan adalah kebutuhan pokok, pangan adalah hidup dan kehidupan pangan merupakan mata pencaharian, sumber pendapatan, penyedia bahan baku industri, merupakan basis perekonomian regional dan nasional, sehingga membangun sektor pangan adalah keniscayaan, wajib hukumnya. Sebagai negara besar, berpenduduk 250 juta jiwa memerlukan bahan pangan yang cukup besar dengan kualitas yang baik pula, sehingga kita harus swasembada pangan, mandiri pangan bahkan berdaulat dalam pangan, sehingga kita mewujudkan kedaulatan pangan. Pasal 33, UUD NRI Tahun 1945 telah mengamanatkan bagaimana penting dan strategisnya pangan sebagai komoditi ekonomi, yang harus diusahakan secara bersama, kekeluargaan dan merupakan cabang produksi penting, menyangkut hajat orang banyak dan pemenuhan pangan setiap rakyat dijamin oleh HAM, Pasal 28A, UUD NRI 1945. Oleh karena itu diperlukan kebijakan strategis dan komprehensif untuk membangun sektor pangan menuju kedaulatan pangan.

 Metadata

No. Panggil : 342 JKTN 006 (2017)
Entri utama-Nama orang :
Subjek :
Penerbitan : Jakarta: Lembaga Pangkajian MPR RI, 2017
Sumber Pengatalogan : LibUI ind rda
ISSN : 25484389
Majalah/Jurnal : Jurnal Ketatanegaraan
Volume : Vol. 006, Desember 2017: Hal. 17-32
Tipe Konten : text
Tipe Media : unmediated (rda media)
Tipe Carrier : volume
Akses Elektronik : https://www.mpr.go.id/pengkajian/JK_Volume_006_Desember_2017.pdf
Institusi Pemilik : Universitas Indonesia
Lokasi : Perpustakaan UI, Lantai 4, R. Koleksi Jurnal
  • Ketersediaan
  • Ulasan
No. Panggil No. Barkod Ketersediaan
342 JKTN 006 (2017) 03-19-828515575 TERSEDIA
Ulasan:
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 20496977