Tulisan ini adalah catatan kecil atas perdebatan ekonomi konstitusi di Lembaga Pengkajian MPR RI. Prosen pengkajian terhadapnya melibatkan banyak pakar dan anggota Lembaga Pengkajian sendiri, yang juga ahli dalam bidangnya. Pertama, pemikiran tentang ekonomi konstitusi bermuasal dari elit pendiri bangsa ini (founding fathers), yang mengenyam pengalaman pendidikan di Barat, khususnya Mohammad Hatta. Filisofi dasar dari ekonomi konstitusi kita adalah makna pengendalian negara atas pasar, yang tidak bisa dibiarkan bebas berjalan. Pemikiran selanjutnya diutarakan oleh Dawam Rahardjo, yang menilai bahwa pemikiran Hatta tetap kontekstual sampai jamam modern ini. Emil Salim memaknai ekonomi Pancasila dengan menguraikan satu persatu sila-sila tersebut, apakah terwujud di dalam kenyataan. Selanjutnya Mubyarto memberi ciri-ciri ekonomi Pancasila, diantaranya: ada motif sosial dan moral, watak egalitarianisme, nasionalisme ekonomi, koperasi sebagai sokoguru, dan keseimbangan ekonomi pusat dan daerah. |