Indonesia dibangun di atas cita-cita demokrasi ekonomi produk dialektika para pendiri negara berisi gagasan-gagasan jelas demi mewujudkan perekonomian yang berkeadilan. Namun demikian, implementasi ide dan cita-cita luhur tersebut belum pernah sungguh-sungguh berhasil dilaksanakan dalam sejarah 72 tahun merdeka. Bahkan, kebijakan dan program pembangunan ekonomi yang menekankan kemakmuran bersama kemudian sering dikesampingkan ketika perekonomian nasional sedang menghadapi krisis, untuk digantikan oleh kebijakan yang pragmatis semata-mata mengamankan pertumbuhan dan penyelamatan ekonomi. Tulisan ini berargumentasi bahwa terdapat indikasi kuat salah satu penyebab utama kegagalan tersebut adalah lemahnya strategi, secara lebih spesifik manajemen mikroekonomi yg mengabaikan sumberdaya manusia dan tatakelola. Atas dasar itu, artikel ini mengusulkan perbaikan manajemen mikroekonomi berfokus pada peningkatan sumberdaya manusia dan tatakelola, tanpa menunggu terselesaikannya penyelarasan kelembagaan dan kerangka perundang-undangan dengan UUD NRI Tahun 1945 sudah akan menyumbangkan perbaikan pada pemerataan pendapatan dan dengan demikian mendekatkan pada cita-cita terwujudnya kesejahteraan umum. |