:: Artikel Jurnal :: Kembali

Artikel Jurnal :: Kembali

Tanah untuk kemakmuran rakyat, reforma agraria sebuah keniscayaan

Djamal Aziz; (Lembaga Pangkajian MPR RI, 2018)

 Abstrak

Selama ini tanah masih dilihat sebagai obyek bukan sebagai subyek. Sehingga sulit untuk menjadikan tanah sebagai upaya mewujudkan kemakmuran rakyat. Padahal Founding Fathers Republik Indonesia telah meletakkan dasar dasar pengelolaan pertanahan melalui UU Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok Pokok Agraria sebagai jawaban atas amanat UUD 1945 Pasal 33 ayat (3), yang berbunyi Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar besar kemakmuran rakyat. Oleh karena itu agar tanah dapat dikelola untuk sebesar besarnya kemakmuran rakyat, maka Reforma Agraria yang dilakukan secara komprehensif dan fundamental harussegera dilaksanakan oleh pemerintah.

 Metadata

No. Panggil : 342 JKTN 009 (2018)
Entri utama-Nama orang :
Subjek :
Penerbitan : Jakarta: Lembaga Pangkajian MPR RI, 2018
Sumber Pengatalogan : LibUI ind rda
ISSN : 25484389
Majalah/Jurnal : Jurnal Ketatanegaraan
Volume : Vol. 009, Juni 2018: Hal. 181-194
Tipe Konten : text
Tipe Media : unmediated (rda media)
Tipe Carrier : volume
Akses Elektronik : https://library.unimed.ac.id/index.php?p=show_detail&id=54451&keywords=Tanah+untuk+kemakmuran+rakyat
Institusi Pemilik : Universitas Indonesia
Lokasi : Perpustakaan UI, Lantai 4, R. Koleksi Jurnal
  • Ketersediaan
  • Ulasan
No. Panggil No. Barkod Ketersediaan
342 JKTN 009 (2018) 03-19-594181154 TERSEDIA
Ulasan:
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 20497190