Kemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Iptek) adalah kunci membangun peradaban Indonesia masa depan. Karenanya, Konstitusi mengamanatkan pengembangan Iptek sebagai tugas pemerintah. Konstitusi juga mengamanatkan, pemajuan Iptek itu harus berbasis nilai nilai, utamanya nilai nilai agama dan persatuan bangsa serta ditujukan untuk kemajuan peradaban dan kesejahteraan umat manusia. Hal itu dilandasi kesadaran pengembangan Iptek bersifat ambivalen, bisa memajukan namun sekaligus bisa menghancurkan kemanusiaan dan kehidupan. Karena itu, Iptek tidaklah bisa sepenuhnya bebas nilai. Secara ontologis, metode pengembangan Iptek tetap otonom lewat metode ilmiah, namun secara aksiologis atau sisi pemanfaatan Iptek, diperlukan panduan nilai. Bagi pengembangan Iptek di Indonesia, nilai nilai Pancasilalah yang harus dijadikan sebagai aksiologi dan dasar kultural. Ada lima prinsip nilai Pancasila yang harus dijadikan visi pengembangan Iptek Indonesia di masa depan yaitu ketuhanan, kemanusiaan/internasionalisme, kesatuan kebangsaan, kerakyatan (demokrasi politik) dan keadilan sosial (demokrasi ekonomi). |