Partai politik dan pemilihan umum menurut UUD NRI tahun 1945
Andi Mattalatta;
(Lembaga Pangkajian MPR RI, 2017)
|
KESEPAKATAN bersama dalam rumusan perubahan Undang-Undang Dasar 1945 salah satunya mempertegas sistem Presidensiil Dalam rangka memperkuat sistem presidensial secara konsisten, maka pelaksanaan fungsi partai politik secara sunguh-sungguh harus terus diupayakan. praktik koalisi memang dilegalkan sebagaimana penjelasan Pasal 6A Ayat 2 UUD 1945. Pembentukan koalisi partai politik menjadi keniscayaan dalam sistem presidensial karena ketentuan yang diatur dalam undang-undang. Pragmatisme politik yang ditimbulkan dalam proses koalisi merupakan ancaman terhadap keberlangsungan sistem presidensial. Dengan demikian, salah satu tujuan dari pemilu, seperti yang tertuang di dalam undang-undang adalah untuk penyederhanaan partai politik menuju sistem multi partai sederhana, dapat diwujudkan melalui diberlakukannya mekanisme ambang batas. |
No. Panggil : | 342 JKTN 005 (2017) |
Entri utama-Nama orang : | |
Subjek : | |
Penerbitan : | Jakarta: Lembaga Pangkajian MPR RI, 2017 |
Sumber Pengatalogan : | LibUI ind rda |
ISSN : | 25484389 |
Majalah/Jurnal : | Jurnal Ketatanegaraan |
Volume : | Vol. 005, November 2017: Hal. 73-90 |
Tipe Konten : | text |
Tipe Media : | unmediated (rda media) |
Tipe Carrier : | volume |
Akses Elektronik : | https://www.mpr.go.id/pengkajian/Jurnal_PPPU.pdf |
Institusi Pemilik : | Universitas Indonesia |
Lokasi : | Perpustakaan UI, Lantai 4, R. Koleksi Jurnal |
No. Panggil | No. Barkod | Ketersediaan |
---|---|---|
342 JKTN 005 (2017) | 03-19-337899333 | TERSEDIA |
Ulasan: |
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 20497328 |