Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi implementasi tax expenditure untuk Pajak Dalam Rangka Impor (PDRI). Kondisi saat ini, laporan tax expenditure belum mencerminkan seluruh insentif pajak dalam rangka impor yang diberikan sehingga terdapat pemberian insentif pajak yang belum diperhitungkan jumlah tax expenditure. Penelitian ini dilakukan dengan studi pustaka dan wawancara mendalam. Hasil penelitian menunjukkan pertama, belum adanya persamaan persepsi mengenai benchmark tax sehingga laporan tax expenditure belum menyeluruh, penyediaan manajemen informasi belum memadai sehingga pengumpulan data terkendala, evaluasi dan penilaian dampak terhadap pelaksanaan tax expenditure dalam rangka impor belum dilaksanakan sehingga tidak dapat diketahui efektivitas pemberian insentif pajak tersebut, meskipun demikian struktur kelembagaan pengelolaan tax expenditure sudah memadai serta sudah ada upaya untuk mengintegrasikan tax expenditure dengan APBN. Kedua, tantangan yang dihadapi pemerintah dalam pelaksanaan tax expenditure adalah menilaian ketepatan penggunaan tax expenditure, kapasitas administrasi dalam pengelolaan tax expenditure dan pelaporan tax expenditure yang real time, sistematis dan komprehensif. Saran yang diberikan dalam penelitian ini adalah pemerintah perlu mengkaji ulang benchmark tax khususnya dalam menentukan PPh Pasal 22 impor, membangun database yang terintegrasi serta menggunakan skema evidance-based policy dalam melakukan evaluasi tax expenditure sehingga mampu memberikan pertimbangan objektif bagi kebijakan pajak. This study aims to evaluate the implementation of tax expenditure for import taxes. Nowdays, tax expenditure report, yet it has not presented the entire amount of tax incentives on the provided import. This study uses qualitative approch with data collcetion through literature study and in-depth interview. The result reveal that first, it has not clear define regarding benchmark tax, making the report nit comprehensive, inadequate provision of information management, evaluation and assessment of impact on the provision of tax incentives on import has not been performed, so that the effectiveness and efficiency of tax incentives provision cannot be determined. Nevertheless, the institutional structure of the tax expenditure management is adequate and government seeks to integrate tax expenditure with the APBN. Second, challenges in implementing tax expenditure are evaluating the proper use of tax expenditure, administrative capacity in managing tax expenditure, and generate tax expenditure that are real time, systematic and comprehensive. The study suggest that the government needs to review the benchmark tax, especially in determining Income Tax Article 22 on import, develop integrated database to support data collecting and using evidance-based policy to evaluate tax expenditure, so able to provide objective consideration for future tax policy. |