:: Artikel Jurnal :: Kembali

Artikel Jurnal :: Kembali

Konsepsi HAM dalam konstitusi Indonesia dan instrumen internasional: Perspektif kesejahteraan

Herman Kadir (Lembaga Pangkajian MPR RI, 2019)

 Abstrak

Paradigma pembangunan berperspektif Hak Asasi Manusia (HAM) menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegera. Paradigma pembangunan berperspektif HAM ini menjadi kesadaran masyarakat internasional yang nilai-nilai dasarnya berpedoman kepada Universal Declaration of Human Right atau Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (DUHAM). Namun demikian, walaupun UUD 1945 dibentuk sebelum lahirnya DUHAM dan Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Sosial, Ekonomi dan Budaya, serta Hak-Hak Sipil dan Politik, dalam kenyataan maupun ide, UUD 1945 telah mengekspresikan nilai-nilai hak asasi manusia yang dimuat dalam DUHAM maupun Kovenan Internasional. Makalah ini dibuat untuk memaparkan hal itu, tentu saja dalam bingkai negara kesejahteraan yang dianut UUD 1945.

 Metadata

No. Panggil : 342 JKTN 12 (2019)
Entri utama-Nama orang :
Subjek :
Penerbitan : Jakarta: Lembaga Pangkajian MPR RI, 2019
Sumber Pengatalogan : LibUI ind rda
ISSN : 25484389
Majalah/Jurnal : Jurnal Ketatanegaraan
Volume : Vol. 12, Februari 2019. Hal: 135-164
Tipe Konten : text
Tipe Media : unmediated
Tipe Carrier : volume
Akses Elektronik :
Institusi Pemilik : Universitas Indonesia
Lokasi : Perpustakaan UI, Lantai 4, R. Koleksi Jurnal
  • Ketersediaan
  • Ulasan
No. Panggil No. Barkod Ketersediaan
342 JKTN 12 (2019) 03-19-032314765 TERSEDIA
Ulasan:
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 20498606