:: Artikel Jurnal :: Kembali

Artikel Jurnal :: Kembali

Pelanggaran HAM di Indonesia dan penyelesaiannya

Amidhan (Lembaga Pangkajian MPR RI, 2019)

 Abstrak

Salam naskah UUD 1945 para pendiri bangsa telah meletakkan dasar-dasar yang kuat tentang hak asasi manusia (HAM) apalagi dalam perubahan UUD 1945 tahap kedua tahun 2000 ditambah lagi dasar hukum tentang HAM tersebut dalam satu lab lengkap dengan sepuluh pasal, akan tetapi sejak pemerintahan orde lama, orde baru hingga orde reformasi ordec informasi sekarang ini tetap saja yang terjadi pelanggaran HAM di Indonesia. Dan pelanggaran HAM terbanyak terjadi pada era orde baru. Kasus-kasus pelanggaran HAM masa orde baru tersebut hingga dapat diselesaikan secara tuntas dan adil. Terdapat kendala dan problem hukum sehingga kasus-kasus tersebut tidak dapat dituntaskan. Kendala dan problema apa dibahas dalam artiikel ini.

 Metadata

No. Panggil : 342 JKTN 12 (2019)
Entri utama-Nama orang :
Subjek :
Penerbitan : Jakarta: Lembaga Pangkajian MPR RI, 2019
Sumber Pengatalogan : LibUI ind rda
ISSN : 25484389
Majalah/Jurnal : Jurnal Ketatanegaraan
Volume : Vol. 12, Februari 2019. Hal: 165-186
Tipe Konten : text
Tipe Media : unmediated
Tipe Carrier : volume
Akses Elektronik :
Institusi Pemilik : Universitas Indonesia
Lokasi : Perpustakaan UI, Lantai 4, R. Koleksi Jurnal
  • Ketersediaan
  • Ulasan
No. Panggil No. Barkod Ketersediaan
342 JKTN 12 (2019) 03-19-017119484 TERSEDIA
Ulasan:
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 20498609