Mekanisme Penyertaan Modal Negara Kepada Badan Usaha Milik Negara dengan atau tanpa Persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat Dalam Perspektif Hukum Keuangan Publik = Mechanism of State Capital Participation towards State-Owned Enterprises with or without Approval from The House of Representatives in the Perspective of Public Finance Law.
Widhya Mahendra Putra;
Simatupang, Dian Puji Nugraha, supervisor; Yuli Indrawati, examiner; Henry D. Hutagaol, examiner; Yeni Salma Barlinti, examiner
([Publisher not identified]
, 2019)
|
ABSTRAK Berlakunya PP No. 72 Tahun 2016 yang memuat aturan penyertaan modal negara kepada BUMN persero tanpa melalui mekanisme APBN menimbulkan permasalahan dalam konsep pengelolaan keuangan negara. Ruang lingkup keuangan negara yang sangat luas dalam UU No. 17 Tahun 2003, menempatkan persetujuan DPR sebagai unsur yang sangat penting. Sebagaimana dipahami oleh kalangan anggota legislatif, mekanisme PMN kepada BUMN persero merupakan bagian keuangan negara yang memerlukan persetujuan DPR. Sedangkan, dalam lingkungan hukum keuangan publik, keuangan BUMN dianggap sebagai keuangan otonom badan hukum privat, sehingga ada hal-hal tertentu baik pemerintah maupun DPR tidak dapat ikut campur dalam pengelolaannya. Penelitian ini diharapkan memberikan kajian hukum yang komprehensif mengenai kriteria dalam menentukan PMN yang dilakukan dengan atau tanpa persetujuan DPR sesuai doktrin hukum keuangan publik. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan menganalisis kebijakan dari sisi hukum. Selain itu, penelitian ini menggunakan tipologi bersifat perskriptif dan jenis data sekunder. Berdasarkan penelitian diperoleh hasil, mengenai jenis-jenis tindakan atas PMN meliputi tindakan kepemerintahan yang memerlukan persetujuan DPR dan tindakan korporasi. Jenis tindakan tersebut digunakan untuk mengklasifikasikan jenis mekanisme PMN kepada BUMN persero. Jenis PMN untuk pendirian dan penambahan PMN termasuk dalam jenis tindakan kepemerintahan, sedangkan pengurangan PMN seperti pengalihan aset dan restrukturisasi termasuk tindakan korporasi kecuali privatisasi. Doktrin badan hukum maupun teori transformasi menunjukkan bahwa mekanisme PMN dalam PP No. 72 Tahun 2016 tidak bermasalah. Untuk itu, Pemerintah dan DPR hendaknya menentukan batas-batas persetujuan DPR terhadap PMN yang didasarkan pada klasifikasi jenis dan tindakan atas PMN kepada BUMN persero dan sejalan dengan doktrin hukum keuangan publik. ABSTRACT The implementation of Government Regulation No. 72 of 2016 which contains the rule of State Capital Participation (SCP) for State-Owned Enterprises (SOEs) without going through State Budget mechanism raises problems in the concept of state finance management. The broad scope of state finance in the Law No. 17 of 2003 places The House of Representatives' (DPR) approval as an important element. As understood by members of parliament, the SCP mechanism towards SOEs is a part of state finances that requires DPR's approval. Whereas, within public finance law, SOEs finance is considered an autonomous financial private legal entity, so there are certain things in its management that cannot be interfered by both the Government and the Parliament. This research is expected to provide a comprehensive legal study regarding the criteria in determining SCP conducted with or without the approval of DPR according to the doctrine of public finance law. This study employs a normative juridical method by analyzing policy from legal point of view. In addition, this study uses typological descriptive and secondary data. Based on the research, the obtained result includes the types of actions against SCP including governmental actions that require DPR's approval and corporate actions. This type of action is used to classify the type of SCP mechanism towards SOEs. According to this research, governmental actions include SCP for the establishment and addition of SCPs while SCP reductions, such as asset transfers and restructuring, are classified as corporate actions except privatization. Both legal entity doctrine and transformation theory show that the SCP mechanism in Government Regulation No. 72 of 2016 does not indicate problem. For this reason, the Government and DPR should determine the limits of the DPR's approval for SCP based on the classification of types and actions of the SCP towards SOEs and in line with the doctrine of public finance law. |
T54829-Widhya Mahendra Putra.pdf :: Unduh
|
No. Panggil : | T54829 |
Entri utama-Nama orang : | |
Entri tambahan-Nama orang : | |
Entri tambahan-Nama badan : | |
Subjek : | |
Penerbitan : | [Place of publication not identified]: [Publisher not identified], 2019 |
Program Studi : |
Bahasa : | ind |
Sumber Pengatalogan : | LibUI ind rda |
Tipe Konten : | text |
Tipe Media : | unmediated ; computer |
Tipe Carrier : | volume ; online resource |
Deskripsi Fisik : | xiv, 183 pages : illustration ; 28 cm + appendix |
Naskah Ringkas : | |
Lembaga Pemilik : | Universitas Indonesia |
Lokasi : | Perpustakaan UI, Lantai 3 |
No. Panggil | No. Barkod | Ketersediaan |
---|---|---|
T54829 | 15-20-326282044 | TERSEDIA |
Ulasan: |
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 20500577 |