Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis persepsi mikro, kecil, danusaha menengah (UMKM) untuk penerbitan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2018 yang dilihat dari aspek keadilan, kepastian, kemudahan, dan ekonomi. Penelitian ini dilakukan terhadap pelaku sektor UMKM yang terdaftar sebagai Wajib Pajak di KPP Pratama Jakarta Tanah Abang Dua dengan total 64 responden. metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif kuantitatif. Berdasarkan hasil penelitian, disimpulkan bahwa lebih dari 50% responden setuju dengan peraturanHal ini telah memenuhi aspek keadilan, kepastian, kenyamanan, dan ekonomi. Persepsi Pelaku UMKM diukur berdasarkan karakteristik wajib pajak dan tingkat literasi akuntansi untuk mengetahui apakah faktor-faktor ini mempengaruhi kepatuhan Pembayar pajak. Hasil penelitian memberikan implikasi praktis bahwa meskipun peraturan memenuhi aspek pemungutan pajak, fiskus tetap harus melakukan upaya agar peraturan ini lebih efektif, seperti meningkatkan sosialisasi pajak. Selain itu, ada implikasi teoretis yang menunjukkan bahwa Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2018 membuktikan teori dugaan pajak rezim, di mana perpajakan diterapkan dalam ekonomi di mana pelakunya masihmemiliki keterbatasan kemampuan dalam hal administrasi dan pembukuan. Peraturan Ini merupakan insentif yang disesuaikan dengan karakteristik UMKM, dengan tujuan meningkatkan kepatuhan pajak. This study aims to analyze the perception of micro, small, andmedium-sized enterprises (MSMEs) for the issuance of Government Regulation Number 23 of 2018 which is seen from the aspects of justice, certainty, convenience, and economy. This research was conducted on MSME sector actors who were registered as taxpayers at KPP Pratama Jakarta Tanah Abang Dua with a total of 64 respondents. The method used in this research is descriptive quantitative method. Based on the results of the study, it was concluded that more than 50% of respondents agreed with the regulations This has fulfilled the aspects of justice, certainty, convenience, and economy. Perceptions of MSME actors are measured based on the characteristics of taxpayers and the level of accounting literacy to determine whether these factors affect taxpayer compliance. The results of the study provide practical implications that even though the regulation fulfills the tax collection aspect, the tax authorities still have to make efforts to make this regulation more effective, such as increasing tax socialization. In addition, there are theoretical implications which show that Government Regulation Number 23 of 2018 proves the theory of alleged tax regimes, where taxation is applied in an economy where the perpetrators are stillhave limited ability in terms of administration and bookkeeping. This regulation is an incentive tailored to the characteristics of MSMEs, with the aim of increasing tax compliance. |