Ketentuan dalam Pasal 1175 KUH Perdata telah membatasi objek jaminan hipotek, yakni hanya diperuntukkan atas benda-benda yang sudah ada sehingga menjadi permasalahan apabila debitur memberikan jaminan berupa kapal sedang dibangun. Kreditur selaku penerima hipotek merupakan pihak yang semestinya memperoleh perlindungan hukum jika sewaktu-waktu debitur cidera janji, terlebih jaminan hipotek atas kapal yang diberikan sedang dibangun. Oleh karena penelitian ini membutuhkan bahan-bahan hukum tertulis yang mengacu pada norma hukum dalam peraturan perundang-undangan, maka Penulis menggunakan metode penelitian yuridis normatif dan dilengkapi dengan wawancara kepada pihak terkait. Berdasarkan metode penelitian yang digunakan oleh Penulis, diperoleh hasil bahwa dalam hukum positif telah memperbolehkan pembebanan hipotek atas kapal yang sedang dibangun, mengacu pada Pasal 314 ayat (3) KUH Dagang yang merupakan konsideran dari Pasal 14 Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 39 Tahun 2017. Kapal yang sedang dibangun dikatergorikan sebagai benda yang sudah ada apabila kapal tersebut sudah terdaftar dan pembangunan kapal paling sedikit secara fisik telah mencapai tahap penyelesaian bangunan lambung, geladak utama, dan seluruh bangunan atas. Meskipun telah diatur dalam hukum positif, dalam prakteknya kurang memberikan perlindungan hukum kepada kreditur jika mengharuskan eksekusi benda jaminan mengingat kapal bukan merupakan benda yang likuid sehingga tidak mudah untuk dicairkan. Rendahnya nilai jaminan berupa kapal yang sedang dibangun dan adanya hak retensi yang dimiliki oleh galangan kapal juga merupakan hal yang harus dipertimbangkan kreditur ketika akan memberikan fasilitas kredit kepada debitur.
Article 1175 of the Civil Code limits the object of collateral mortgage, that is only for existing objects therefore it becomes a problem if the debtor provides collateral in the form of an under-construction vessel. The creditor as the recipient of the mortgage is the party that should get legal protection if at any time the debtor breaches the contract, especially when the collateral mortgage is on an under-construction vessel. Because this research requires written legal materials that refer to legal norms in legislation, the author uses normative juridical research method equipped with interviews with related parties. Based on the research method used by the author, the results show that positive laws have allowed the imposition of mortgages on under-construction vessel, referring to Article 314 paragraph (3) of the Commercial Code which is a consideration of Article 14 of the Regulation of The Minister of Transportation Number 39 of 2017. Under-construction vessel is categorized as an existing object if the ship has been registered and construction of the ship has at least physically reached the completion stage of the hull, main deck, and the entire upper structure. Although it has been regulated in positive law, in practice it doesn’t provide enough legal protection to creditors if it requires the execution of collateral objects considering the ship is not a liquid object so it’s not easy to be disbursed. The low value of collateral in the form of an under-construction vessel and the existence of retention rights owned by shipyards is also a matter that must be considered by creditors when providing credit facilities to debtors. |