Setelah perceraian, orang tua tetap berkewajiban untuk memelihara dan mendidik anak-anaknya, semata-mata berdasarkan kepentingan anak. Biaya pemeliharaan dan pendidikan anak tersebut ditanggung oleh bapak sepenuhnya. Ibu baru ikut memikul biaya pemeliharaan dan pendidikan anak tersebut apabila pada kenyataannya bapak tidak dapat memenuhi kewajiban tersebut. Meskipun hak anak untuk tetap mendapatkan nafkah setelah orang tua bercerai telah dijamin di Indonesia, permasalahan hukum yang dapat ditemukan adalah tidak adanya peraturan yang mengatur secara rinci terkait biaya nafkah anak setelah perceraian. Sedangkan, dalam beberapa negara seperti di Inggris, telah mengatur secara rinci hal tersebut mulai dari besarnya biaya nafkah anak yang harus dibayar, sampai kapan biaya tersebut dibayarkan, peninjauan ulang apabila keadaan finansial orang tua berubah, sanksi apabila tidak menjalankan kewajiban, serta adanya lembaga yang khusus mengawasi jalannya pembayaran nafkah anak. Skripsi ini akan menjelaskan tentang pengaturan-pengaturan mengenai nafkah anak setelah perceraian baik di Indonesia maupun di Inggris.
After divorce, parents are still obliged to look after and educate their children, solely for the best interests of the child. The cost of maintaining and educating these children is fully paid by the father. The mother will share the cost for these children’s maintenance and education only when the father is unable to carry out his obligations to pay for the child maintenance. Although children's rights for child maintenance after their parents’ divorce is guaranteed by law in Indonesia, legal issues that can be found in Indonesia is an absence of detailed law regulating child maintenance after parents’ divorce. Meanwhile, in some countries like England, their law has regulated in detail these matters starting from the cost of child maintenance, when will the child maintenance payments stop, a review if the financial condition of the parent changes, sanction for not paying, and an agency that oversees such payment of child maintenance. This mini thesis will explain the law regarding child maintenance after divorce in Indonesia and England. |