Perlindungan Privasi Pada Rumah Pintar Ditinjau Dari Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik = Privacy Protection On Smart Connected Homes From Indonesian On Electronic Information And Transaction Law
Yoga Suharya Dipura;
Brian Amy Prastyo, supervisor; Henny Marlyna, examiner; Ranggalawe Suryasaladin, examiner
(Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2020)
|
ABSTRAKInternet of Things menjadi sebuah bidang penemuan tersendiri semenjak berkembangnya teknologi internet dan media komunikasi lainnya. Semakin berkembang keperluan manusia tentang teknologi, maka semakin banyak penemuan yang hadir. Internet of Things salah satu hasil pemikiran para peneliti dan penemu yang mengoptimalisasi beberapa alat seperti identifikasi frekuensi radio, jaringan sensor nirkabel, rumah pintar, perangkat nirkabel pintar serta objek pintar lain yang memungkinkan manusia mudah berinteraksi dengan semua perangkat yang terhubung dengan jaringan internet. Potensi ancaman terhadap privasi pengguna dengan lingkungan Internet of Things menjadi sebuah perhatian yang harus diperhatikan dan diberikan perlindungan mengingat data atau informasi tersebut bisa disalahgunakan untuk kepentingan yang tidak dapat dipertangungjawabkan baik itu dari penyedia perangkat maupun pengguna lainnya. Tulisan ini menjelaskan dan melaporkan secara sistematis tinjauan mengenai teknologi dan metode yang digunakan pelaku usaha maupun pemerintah dalam melindungi privasi pada Internet of Things serta menganalisis solusi yang digunakan. ABSTRACTInternet of Thing has become a separated field of research since the development of internet technology and other communication media. The more growing human needs on technology, the more research will be available. The Internet of Things is one of the thoughts of researchers who have optimized several tools, such as radio frequency identification, wireless sensor network, smart home and other smart objects that allow people to easily interact with all the equipment connected to an internet network. Potential threats to the privacy of users with the Internet of Things environment have become a concern that should be considered and given protection as the data or such information may be used for unaccountable purposes both from the device providers and other users. This paper explains and systematically reports the review of the literature on technologies and methods used by businesses and governments to protect the privacy of the Internet of Things and analyze the solutions used. |
S-Yoga Suharya Dipura.pdf :: Unduh
|
No. Panggil : | S-pdf |
Entri utama-Nama orang : | |
Entri tambahan-Nama orang : | |
Entri tambahan-Nama badan : | |
Subjek : | |
Penerbitan : | Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2020 |
Program Studi : |
Bahasa : | eng |
Sumber Pengatalogan : | LibUI eng rda |
Tipe Konten : | text |
Tipe Media : | computer |
Tipe Carrier : | online resource |
Deskripsi Fisik : | xi, 139 pages : illustration ; appendix |
Naskah Ringkas : | |
Lembaga Pemilik : | Universitas Indonesia |
Lokasi : | Perpustakaan UI |
No. Panggil | No. Barkod | Ketersediaan |
---|---|---|
S-pdf | 14-22-76949767 | TERSEDIA |
Ulasan: |
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 20501386 |