Perbandingan ketentuan pencabutan wali pada peraturan pemerintah nomor 29 tahun 2019 tentang syarat dan tata cara penunjukan wali dengan undang-undang nomor 1 tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan undang-undang nomor 16 tahun 2019 tentang perubahan atas undang-undang nomor 1 tahun 1974 tentang perkawinan = Comparison of revocation of guardian regulations in government regulation no. 29 of 2019 on conditions and procedures of appointment of guardian with law no. 1 of 1974 on marriage as replased with law no. 16 of 2019 on amandemen to the law no. 1 of 1974 on marriage
Atagoran, Teresa Catharina Boi;
Surini Ahlan Sjarif, supervisor; Endah Hartati, supervisor; Lauditta Humaira, examiner
(Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2020)
|
Wali sebagai pelaksana kekuasaan orang tua terhadap anak memiliki peranyang signifikan dalam tumbuh kembang dan kesejahteraan anak. Namun jika padakenyataannya perwalian tidak berjalan sebagaimana mestinya, wali dapat dicabutoleh Pengadilan setempat. Masalah yang akan dibahas dalam tulisan ini adalahpengertian dan pengaturan mengenai anak, perwalian, perbandingan pengaturanpencabutan perwalian antara Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2019 tentangSyarat dan Tata Cara Penunjukan Wali dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun2019 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentangPerkawinan, serta perbandingan pertimbangan hakim dalam Putusan Nomor302/Pdt.G/2012/PN.Mdo dengan ketentuan pencabutan perwalian dalam PeraturanPemerintah Nomor 29 Tahun 2019 tentang Syarat dan Tata Cara Penunjukan Wali.Metode penelitian yang digunakan adalah metode yuridis normatif dengan metodeanalisa data kualitatif. Perbedaan antara pengaturan pencabutan wali dalamUndang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-UndangNomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 29Tahun 2019 tentang Syarat dan Tata Cara Penunjukan Wali adalah lebih spesifiknyapemohon pencabutan wali, yakni orang tua atau badan hukum atau orang yang akanditunjuk sebagai wali serta alasan-alasan pencabutan wali yang lebih mendetail danada beberapa alasan baru, yakni wali melalaikan kewajibannya, wali tidak cakapmelakukan perbuatan hukum, menyalahgunakan kewenangan sebagai wali,melakukan tindak kekerasan terhadap anak yang ada dalam pengasuhannya, danorang tua dianggap telah mampu untuk melaksanakan kewajibannya. Pertimbanganhakim dalam Putusan Nomor 302/Pdt.G/2012/PN.Mdo seharusnya merujuk padaUndang-Undang Perkawinan sebagai dasar hukum pencabutan wali, namunkeputusan hakim dalam kasus ini tetap tepat, karena hakim mempunyai wewenanguntuk menggali nilai keadilan dalam masyarakat, yang dilakukan dengan caramempertimbangan pendapat anak yang berada dalam perwalian. Alasan pencabutanwali, prosedur pencabutan wali dan penunjukan wali baru dalam kasus ini telahsesuai dengan ketentuan pencabutan wali dalam Peraturan Pemerintah Nomor 29Tahun 2019 tentang Syarat dan Tata Cara Penunjukan Wali. |
S-Atagoran, Teresa Catharina Boi.pdf :: Unduh
|
No. Panggil : | S-pdf |
Entri utama-Nama orang : | |
Entri tambahan-Nama orang : | |
Entri tambahan-Nama badan : | |
Subjek : | |
Penerbitan : | Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2020 |
Program Studi : |
Bahasa : | ind |
Sumber Pengatalogan : | LibUI ind rda |
Tipe Konten : | text |
Tipe Media : | computer |
Tipe Carrier : | online resource |
Deskripsi Fisik : | xvii, 71 pages ; appendix |
Naskah Ringkas : | |
Lembaga Pemilik : | Universitas Indonesia |
Lokasi : | Perpustakaan UI |
No. Panggil | No. Barkod | Ketersediaan |
---|---|---|
S-pdf | 14-22-88177934 | TERSEDIA |
Ulasan: |
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 20501492 |